Memuat berita

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

21 Juni 2026
2

Denpasar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penggeledahan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada Jumat, 19 Juni 2026, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), khususnya terkait dokumen keimigrasian seperti KITAS dan KITAP.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan aksi tersebut. "Benar, dalam lanjutan penyelidikan perkara dugaan tindak pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, hari ini tim penyelidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," pungkasnya pada Jumat, (19/06/2026)

Penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar merupakan puncak dari rangkaian operasi yang berlangsung selama tiga hari, yaitu 17 hingga 19 Juni 2026. Selain Kantor Imigrasi, KPK juga menggeledah dua kantor konsultan visa di Bali, yaitu PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Perkara ini berawal dari dugaan korupsi dalam proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta temuan analisis transaksi keuangan mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kasus ini telah menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta beberapa pejabat lainnya. Dugaan utamanya adalah praktik pemerasan terhadap WNA dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan normal meski penggeledahan berlangsung. Pihak imigrasi menyatakan akan kooperatif sepenuhnya dengan tim penyidik KPK dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus korupsi di sektor keimigrasian ini menjadi sorotan karena berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola WNA di Indonesia, khususnya di Bali yang menjadi destinasi utama wisatawan dan investor asing.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan pemerasan ini. Penyidikan masih berlanjut, dan penyidik akan menganalisis bukti-bukti yang telah disita untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Tag

Memuat tag berita...