Memuat berita

Dua Hari Usai Pembongkaran 10 Bangunan, Ferdy Sambo Jalani Tes Kesehatan di Lapas Cibinong

04 Oktober 2026
3

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, ikut menjalani pemeriksaan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung hanya dua hari setelah 10 bangunan yang menjadi sorotan dalam polemik fasilitas mewah di lingkungan lapas dibongkar menggunakan alat berat.

Sambo menjadi salah satu dari sekitar 500 warga binaan yang mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga binaan sekaligus memberikan edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pembinaan.

Dokter yang terlibat dalam pemeriksaan, Yenny Chandrawaty, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Warga binaan terlebih dahulu melakukan registrasi, kemudian menjalani pemeriksaan tekanan darah dan skrining kesehatan. Setelah itu, mereka mendapatkan penanganan medis sesuai hasil pemeriksaan masing-masing.

Dalam pemeriksaan tersebut, kondisi kesehatan Sambo secara umum dinilai cukup baik pada sejumlah parameter. Pemeriksaan menunjukkan kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol masih berada dalam kondisi yang dinilai baik. Namun, tekanan darah menjadi salah satu catatan yang mendapat perhatian tim medis.

Sejumlah laporan menyebut tekanan darah Sambo mencapai 180 mmHg. Sementara itu, dokter yang memberikan keterangan kepada ANTARA menyebut tekanan darahnya tergolong agak tinggi. Perbedaan penyebutan tersebut tidak mengubah fakta bahwa tekanan darah menjadi parameter yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan kali ini.

Selain tekanan darah, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sambo mencakup sejumlah indikator lain. Laporan mengenai hasil pemeriksaannya menyebut kadar kolesterol total berada di angka 177 mg/dL, asam urat 5,4 mg/dL, sedangkan gula darah sewaktu tercatat 154 mg/dL. Kondisi gula darah tersebut dilihat dalam konteks pemeriksaan setelah Sambo mengonsumsi makanan dan minuman.

Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung ketika Lapas Cibinong tengah menjadi sorotan publik setelah ditemukannya sejumlah fasilitas yang disebut sebagai hunian atau “apartemen” khusus. Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian mendorong penertiban bangunan-bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada Rabu (30/9/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin langsung pembongkaran 10 unit bangunan di lingkungan Lapas Cibinong. Bangunan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena dilengkapi berbagai fasilitas yang tidak lazim ditemukan dalam hunian warga binaan, sementara status dan peruntukannya juga dipersoalkan.

Komisi XIII DPR menyebut terdapat 10 bangunan yang berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bangunan-bangunan tersebut juga disebut berdiri di bantaran sungai dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena khawatir kembali disalahgunakan, pembongkaran kemudian dilakukan setelah proses pemeriksaan dan inventarisasi terhadap sejumlah barang di dalamnya.

Temuan fasilitas tersebut sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada September 2026. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti pendingin ruangan, televisi, kulkas, sofa hingga fasilitas kebugaran. Temuan tersebut memicu perhatian terhadap dugaan adanya perlakuan khusus di dalam lembaga pemasyarakatan.

Di tengah polemik tersebut, Ditjen Pemasyarakatan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan di Lapas Cibinong. ANTARA sebelumnya melaporkan sebanyak 55 warga binaan diperiksa setelah munculnya temuan Ombudsman, termasuk Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya menelusuri kondisi warga binaan setelah persoalan fasilitas khusus mencuat.

Namun, keikutsertaan Sambo dalam pemeriksaan kesehatan pada Jumat tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kaitan antara kondisi kesehatannya dengan pembongkaran fasilitas yang berlangsung dua hari sebelumnya. Pemeriksaan kesehatan merupakan kegiatan yang diikuti ratusan warga binaan dan dilakukan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan di dalam lapas.

Ferdy Sambo sendiri merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut kemudian berubah setelah proses hukum berlanjut hingga tingkat kasasi.

Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi Nomor 813 K/Pid/2023 pada 8 Agustus 2023 menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo. Dengan putusan tersebut, hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya berubah menjadi pidana penjara seumur hidup.

Kini, Sambo menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan kesehatan yang diikutinya menjadi bagian dari pelayanan medis bagi warga binaan, sementara perhatian terhadap kondisi lapas masih terus berlanjut setelah pembongkaran 10 bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar parameter kesehatan yang diperiksa terhadap Sambo masih dinilai baik. Tekanan darah yang tercatat tinggi menjadi catatan utama yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari petugas medis.

Kegiatan pemeriksaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian dari pembinaan warga binaan, terlepas dari perkara hukum yang menjerat masing-masing narapidana. Di Lapas Cibinong, sekitar 500 warga binaan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis mereka.

Sementara polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong memasuki tahap penertiban dan pemeriksaan lebih lanjut, pelayanan terhadap warga binaan tetap berjalan. Pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan masih menghadapi tuntutan untuk memastikan seluruh fasilitas dan perlakuan di dalam lapas sesuai aturan serta tidak menimbulkan perlakuan berbeda terhadap warga binaan.

Tag

Memuat tag berita...