Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Washington telah mencapai kesepakatan dengan Denmark dan Greenland mengenai penguatan keamanan di wilayah Arktik tersebut. Trump menggambarkan kesepakatan itu sebagai langkah yang memberikan Amerika Serikat “kendali permanen atas keamanan” Greenland, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan kehadiran militer AS di pulau tersebut.
Pernyataan Trump disampaikan pada Jumat (18/9/2026) melalui unggahan di media sosial. Ia mengatakan kesepakatan tersebut memiliki masa berlaku tanpa batas dan menyebut Amerika Serikat akan memiliki kemampuan untuk melakukan apa yang dianggap perlu demi mengamankan dan mempertahankan Greenland serta kepentingan keamanan AS.
Trump juga mengatakan Washington akan segera mulai menyusun rencana untuk membangun kehadiran militer yang besar di Greenland. Dalam penjelasan yang dikutip Reuters, kesepakatan tersebut dilaporkan memberikan AS akses permanen, termasuk hak pangkalan dan penerbangan, sementara negara-negara yang dianggap sebagai pesaing strategis Amerika Serikat akan dibatasi untuk membangun fasilitas militer atau melakukan investasi tertentu tanpa persetujuan Washington. Namun, rincian lengkap teks perjanjian belum dipublikasikan.
Meski Trump menggambarkan kesepakatan itu sebagai pemberian kendali permanen, pemerintah Denmark dan Greenland memberikan penekanan berbeda. Dalam pernyataan resmi bersama pada 18 September, Kopenhagen dan Nuuk menyebut mereka mengharapkan penandatanganan kesepakatan mengenai penguatan keamanan Arktik dan Atlantik Utara pada pekan depan, bertepatan dengan rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Pemerintah Denmark menyatakan kesepakatan tersebut akan memperkuat keamanan bersama sekaligus mengakui kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Denmark serta hak masyarakat Greenland untuk menentukan masa depannya sendiri. Kesepakatan itu juga belum otomatis berlaku karena setelah ditandatangani masih harus melalui prosedur parlementer yang diperlukan di Denmark dan Greenland.
Perbedaan penekanan tersebut menjadi salah satu hal penting dalam perkembangan terbaru isu Greenland. Trump menggunakan istilah “kendali permanen” untuk menggambarkan ruang gerak keamanan yang akan dimiliki Amerika Serikat, sedangkan Denmark dan Greenland menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak mengubah status kedaulatan wilayah.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengatakan kesepakatan tersebut mengakui kedaulatan dan integritas teritorial Kerajaan Denmark serta hak masyarakat Greenland atas penentuan nasib sendiri. Ketua pemerintahan Greenland Jens-Frederik Nielsen juga menyatakan kesepakatan itu diarahkan untuk memperkuat keamanan Greenland, Denmark, Amerika Serikat, dan aliansi Barat.
Greenland sendiri merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark. Dalam urusan pertahanan dan kebijakan luar negeri, Copenhagen masih memegang kewenangan utama, sementara Greenland memiliki pemerintahan sendiri dalam banyak urusan domestik. Karena itu, setiap perubahan besar dalam pengaturan keamanan Greenland memiliki implikasi langsung terhadap hubungan antara Nuuk, Copenhagen, Washington, dan NATO.
Isu tersebut menjadi sangat sensitif karena Trump telah berulang kali mengatakan sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025 bahwa Amerika Serikat membutuhkan Greenland karena alasan strategis. Posisi tersebut sebelumnya menimbulkan ketegangan dengan Denmark, sekutu AS di NATO, terutama ketika Trump berbicara mengenai kemungkinan mengambil alih wilayah tersebut.
Pada Januari 2026, sejumlah pemimpin Eropa termasuk Denmark menegaskan bahwa Greenland bukan untuk dijual dan bahwa keputusan mengenai masa depan wilayah tersebut berada pada Denmark dan masyarakat Greenland. Negara-negara NATO Eropa saat itu juga menekankan bahwa keamanan Arktik harus dilakukan secara kolektif dengan menghormati kedaulatan, integritas wilayah, dan prinsip hukum internasional.
Kini, nada hubungan antara Washington, Copenhagen, dan Nuuk memasuki fase berbeda. Alih-alih membahas pengambilalihan langsung, kesepakatan yang diumumkan pada September 2026 berfokus pada penguatan kerja sama keamanan dan memberikan ruang lebih besar bagi aktivitas militer Amerika Serikat.
Laporan Reuters menyebut pengaturan baru tersebut memperluas akses Amerika Serikat terhadap Greenland dan memungkinkan Washington memperkuat kemampuan pertahanannya di sana. Kesepakatan itu juga dilaporkan dimaksudkan untuk mencegah kehadiran militer negara-negara non-NATO seperti Rusia dan China di wilayah tersebut.
Posisi geografis Greenland membuat pulau tersebut menjadi titik strategis di kawasan Arktik. Letaknya berada di antara Amerika Utara dan Eropa serta dekat dengan jalur strategis Atlantik Utara. Amerika Serikat sendiri telah memiliki kehadiran militer di Greenland selama puluhan tahun, termasuk fasilitas di Pituffik Space Base, yang memiliki fungsi penting untuk sistem peringatan dini dan kepentingan pertahanan Amerika Utara.
Washington juga sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk mempertahankan kehadiran militernya di Greenland melalui perjanjian pertahanan Amerika Serikat-Denmark tahun 1951. Perjanjian tersebut memberikan ruang bagi Amerika Serikat untuk mengoperasikan fasilitas militer di wilayah itu. Kesepakatan baru akan memperluas atau memperkuat pengaturan tersebut, meski rincian finalnya belum seluruhnya tersedia untuk publik.
Bagi Amerika Serikat, Greenland tidak hanya dipandang dari sisi militernya. Perkembangan kawasan Arktik dalam beberapa tahun terakhir juga membuat wilayah tersebut semakin penting dalam persaingan geopolitik, jalur pelayaran, sumber daya alam, serta kemampuan memantau aktivitas negara lain.
Namun, isu keamanan tersebut tetap harus berhadapan dengan kepentingan masyarakat Greenland. Aspirasi mengenai masa depan politik Greenland, termasuk gagasan kemerdekaan dari Denmark, telah lama menjadi bagian dari politik lokal. Karena itu, setiap peningkatan keterlibatan militer negara lain berpotensi menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Greenland dalam pernyataan terbarunya memilih menekankan bahwa kesepakatan tersebut mengakui kepentingan Greenland dan kedudukannya dalam kerja sama internasional. Pernyataan itu menunjukkan bahwa Nuuk memandang isu keamanan Arktik sebagai sesuatu yang harus dibahas bersama, bukan hanya ditentukan oleh dua negara besar.
Kesepakatan tersebut juga memiliki dimensi NATO. Denmark dan Amerika Serikat sama-sama anggota aliansi Atlantik Utara, sementara Greenland berada dalam wilayah Kerajaan Denmark yang tercakup dalam kerangka keamanan NATO. Pemerintah Denmark menyatakan perjanjian baru itu diharapkan memperkuat keamanan NATO dan Eropa di kawasan Arktik serta Atlantik Utara.
Meski demikian, masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Teks lengkap kesepakatan belum dipublikasikan, sementara proses ratifikasi dan persetujuan parlemen belum selesai. Karena itu, cakupan sebenarnya dari istilah “kendali permanen” yang digunakan Trump masih harus dibaca berdasarkan isi resmi perjanjian setelah tersedia.
Hal tersebut penting karena pernyataan politik mengenai sebuah kesepakatan tidak selalu identik dengan ketentuan hukum dalam teks perjanjian. Untuk saat ini, Trump menggambarkan hasil negosiasi sebagai jaminan permanen bagi kepentingan keamanan Amerika Serikat, sementara Denmark dan Greenland menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tetap berada dalam kerangka kedaulatan Kerajaan Denmark dan hak penentuan nasib sendiri masyarakat Greenland.
Penandatanganan yang direncanakan di sela-sela Sidang Umum PBB pekan depan akan menjadi tahap penting berikutnya. Setelah itu, proses parlemen di Denmark dan Greenland akan menentukan langkah selanjutnya sebelum kesepakatan dapat berlaku secara resmi.
Dengan demikian, perkembangan terbaru mengenai Greenland belum berarti Amerika Serikat mengambil alih wilayah tersebut. Yang diumumkan adalah kesepakatan keamanan yang memperbesar ruang keterlibatan militer Washington, sementara kedaulatan tetap dinyatakan berada pada Kerajaan Denmark.
Setelah berbulan-bulan ketegangan akibat ambisi Trump untuk meningkatkan kontrol Amerika Serikat atas Greenland, kesepakatan ini membawa hubungan ketiga pihak ke arah baru. Namun, seberapa besar perubahan tersebut dalam praktik akan sangat bergantung pada isi final perjanjian, proses persetujuan parlemen, serta bagaimana hak dan kepentingan Greenland diterapkan dalam pelaksanaannya.
Untuk sementara, satu hal sudah jelas: Greenland tetap menjadi wilayah Denmark, tetapi peran Amerika Serikat dalam keamanan pulau strategis di Arktik tersebut akan diperluas secara signifikan berdasarkan kesepakatan yang sedang menuju proses penandatanganan.