Memuat berita

Presiden Trump Larang Akses Liputan CNN, MS NOW, dan Politico di Gedung Putih

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu badai kontroversi setelah mengeluarkan kebijakan pelarangan akses peliputan bagi tiga organisasi media terkemuka. CNN, MS NOW, dan Politico dikenai sanksi pencabutan akses di lingkungan Gedung Putih. Keputusan tersebut diumumkan melalui platform Truth Social pada Jumat, 18 September 2026, waktu setempat. Langkah ini segera memantik kecaman keras dari asosiasi pers internasional dan praktisi hukum tata negara. Trump menuding institusi media arus utama tersebut sengaja memproduksi disinformasi. Ia juga menuduh mereka melancarkan propaganda pemberitaan bohong terhadap kebijakan pemerintahannya. Tudingan tersebut menjadi dasar resmi dilakukannya pembatasan akses liputan di kawasan kantor kepresidenan. Keputusan ini menambah daftar panjang ketegangan antara Trump dan media arus utama. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan sikap tegas terhadap media yang dinilainya tidak objektif. 

“Mereka seharusnya tidak dapat terus-menerus menulis atau melaporkan fiksi dan kebohongan ketika mereka meliput Presiden AS,” tegas Trump. Kalimat tersebut menjadi sorotan utama dalam pengumuman yang disampaikan melalui Truth Social. Trump menekankan bahwa liputan yang dinilai fiktif tidak pantas terus dilakukan di lingkungan Gedung Putih.

Saat dimintai konfirmasi oleh awak media di Ruang Oval perihal peristiwa spesifik yang melatari sanksi pencabutan akses, Trump memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak dipicu oleh satu insiden tunggal. Menurutnya, sanksi tersebut merupakan hasil dari akumulasi pemberitaan dalam jangka waktu panjang. Penjelasan ini disampaikan langsung di hadapan sejumlah jurnalis yang hadir di Oval Office.

“Ini benar-benar akumulasi berita selama beberapa tahun terakhir,” jelas Trump.

Ia menolak anggapan bahwa pelarangan akses didasarkan pada satu peristiwa tertentu. Trump menekankan bahwa penilaian terhadap kinerja media tersebut telah berlangsung lama. Akumulasi pemberitaan yang dinilainya merugikan menjadi alasan utama di balik kebijakan kontroversial ini. Trump mengklaim dirinya memiliki otoritas diskresioner mutlak dalam menentukan siapa saja jurnalis yang diperbolehkan melangkah masuk ke kantor kepresidenan. Klaim tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam pembelaannya atas kebijakan pelarangan akses. Menurut Trump, Presiden Amerika Serikat berhak mengatur akses media di lingkungan kerja resmi kepresidenan. Pernyataan ini semakin memperuncing perdebatan mengenai batas kebebasan pers dan kewenangan eksekutif.

Kebijakan pelarangan akses bagi CNN, MS NOW, dan Politico segera menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Asosiasi pers internasional menilai langkah tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers. Praktisi hukum tata negara juga mempertanyakan landasan hukum dari keputusan sepihak tersebut. Kontroversi ini kembali memunculkan perdebatan klasik mengenai hubungan antara pemerintah dan media di Amerika Serikat. Pengumuman melalui Truth Social pada 18 September 2026 menjadi cara Trump menyampaikan keputusan secara langsung kepada publik. Platform tersebut kembali digunakan sebagai saluran utama komunikasi resmi Presiden. Respons publik dan media internasional terhadap kebijakan ini diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa hari ke depan. Situasi di Gedung Putih menjadi semakin tegang menyusul pencabutan akses bagi tiga organisasi media besar.

Dengan melarang akses liputan CNN, MS NOW, dan Politico, Trump sekali lagi menegaskan sikap konfrontatifnya terhadap media yang dinilainya tidak bersahabat. Tudingan disinformasi dan pemberitaan bohong menjadi argumen utama di balik kebijakan tersebut. Klaim otoritas diskresioner mutlak semakin memperkuat posisi Trump dalam menentukan batas akses jurnalis. Dunia internasional kini menyoroti dampak keputusan ini terhadap prinsip kebebasan pers di Amerika Serikat.

Tag

Memuat tag berita...