Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu hingga September 2026 kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Menurut Purbaya, apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat perbaikan yang signifikan, DJBC disebut berpotensi dibubarkan dan fungsi pemeriksaan kepabeanan dapat dialihkan kepada perusahaan inspeksi internasional asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
"Ancaman Presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin. Udah diputusin malah. Pak Presiden bilang, 'ganti, bubarkan'. Saya ngerayu dia sedikit, 'Pak, setelah ini Pak ya, biar saya beresin dulu'," ujar Purbaya.
Purbaya mengungkapkan bahwa opsi pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bahkan sempat menjadi keputusan yang dibahas dalam rapat terbatas pemerintah. Namun, ia mengaku meminta kesempatan kepada Presiden Prabowo agar diberikan waktu untuk melakukan reformasi internal sebelum keputusan tersebut benar-benar dijalankan.
"Jadi saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya. Bea Cukai itu sudah diputuskan dibubarin di rapat terbatas. Saya justru ngegebuk anda (Bea Cukai) ini supaya anda bisa memperbaiki diri supaya enggak dibubarin. Saya bisa ngerayu Presiden setahun," lanjutnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah, menurut Purbaya, menginginkan perubahan yang nyata dalam tata kelola, pelayanan, dan pengawasan di lingkungan DJBC.
Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan meningkatkan integritas institusi, memperbaiki kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor-impor, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap lembaga tersebut. Ia menilai reformasi harus segera diwujudkan agar DJBC dapat menunjukkan perubahan yang terukur sebelum batas waktu yang diberikan berakhir.
Purbaya juga menilai bahwa pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan merupakan keputusan yang sederhana. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap ribuan aparatur yang bertugas di lingkungan DJBC serta sistem administrasi kepabeanan nasional. Karena itu, ia mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada jajaran pimpinan Bea dan Cukai mengenai ancaman tersebut sebagai peringatan agar seluruh elemen institusi segera melakukan perbaikan. Menurut Purbaya, upaya pembenahan yang tengah dilakukan merupakan kesempatan terakhir bagi institusi tersebut untuk membuktikan komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja.
Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Kementerian Keuangan mengenai keputusan pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ataupun pengalihan fungsi lembaga tersebut kepada Société Générale de Surveillance (SGS).
Pernyataan yang berkembang saat ini masih merujuk pada penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara publik. Oleh karena itu, perkembangan lebih lanjut masih menunggu kebijakan resmi pemerintah mengenai evaluasi dan masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Apabila reformasi yang dilakukan mampu menunjukkan hasil sesuai target hingga September 2026, keberlangsungan institusi tersebut akan sangat bergantung pada hasil evaluasi pemerintah terhadap kinerja dan efektivitas pembenahan yang dilakukan.

