Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menargetkan perluasan basis pajak melalui pengenaan jenis pajak baru pada tahun depan. Strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara akan lebih difokuskan pada penguatan kepatuhan atau tax compliance, baik dari sisi wajib pajak maupun aparat perpajakan.
Purbaya mengatakan peningkatan penerimaan pajak tidak selalu harus ditempuh dengan menambah objek atau jenis pajak baru. Menurut dia, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk mengoptimalkan penerimaan melalui perbaikan kepatuhan wajib pajak serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas petugas pajak.
“Nggak ada perluasan pajak baru. Saya ekstensifik dalam pengertian penguatan compliance di wajib pajak maupun di petugas pajak,” kata Purbaya kepada awak media, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintah pada tahun depan yang lebih menitikberatkan pada optimalisasi sistem perpajakan yang sudah berjalan. Pemerintah akan berupaya memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pengawasan internal agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara.
Dalam praktiknya, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu tantangan penting bagi pemerintah. Potensi penerimaan dapat hilang apabila terdapat wajib pajak yang tidak melaporkan kewajibannya secara benar, mengurangi pembayaran pajak, atau bahkan sengaja menghindari kewajiban perpajakan.
Namun, Purbaya menilai persoalan kepatuhan tidak hanya berada di sisi wajib pajak. Aparat pajak juga menjadi bagian penting dalam memastikan sistem perpajakan berjalan secara adil dan efektif.
Karena itu, ia menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya apabila ditemukan indikasi adanya petugas yang justru membantu wajib pajak menghindari kewajibannya.
Purbaya bahkan menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk memecat anak buahnya yang terbukti terlibat dalam meloloskan perusahaan-perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak.
Menurut dia, praktik semacam itu tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam sistem perpajakan. Wajib pajak yang menjalankan kewajibannya dengan benar pada akhirnya dapat merasa dirugikan apabila terdapat perusahaan tertentu yang memperoleh perlakuan khusus karena adanya permainan dari aparat.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan Purbaya adalah perusahaan baja yang disebut telah beroperasi selama puluhan tahun, tetapi mampu lolos dari radar pemeriksaan pajak. Kondisi tersebut dinilai sulit terjadi apabila seluruh mekanisme pengawasan dan pemeriksaan berjalan secara semestinya.
Purbaya menduga adanya keterlibatan orang dalam dalam kasus tersebut. Menurut dia, keberadaan perusahaan yang dapat beroperasi dalam waktu sangat panjang tanpa tersentuh pemeriksaan pajak yang memadai menjadi persoalan serius yang perlu ditelusuri.
Kasus tersebut sekaligus menjadi gambaran mengenai pentingnya pembenahan dari sisi internal otoritas perpajakan. Penguatan tax compliance
Karena itu, pendekatan yang disiapkan pemerintah bukan semata-mata mencari sumber pajak baru, melainkan memastikan potensi penerimaan dari basis pajak yang sudah ada dapat dihimpun secara optimal.
Langkah tersebut juga mencakup peningkatan kepatuhan petugas pajak. Aparat dituntut menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara profesional, objektif, serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Purbaya menilai aparat yang terbukti membantu pengemplang pajak harus menghadapi konsekuensi tegas. Ancaman pemecatan menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus memperkuat integritas jajaran perpajakan.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus membebani masyarakat dan dunia usaha melalui penciptaan jenis pajak baru. Optimalisasi kepatuhan dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk meningkatkan penerimaan apabila dilakukan secara konsisten dan disertai pengawasan yang ketat.
Di sisi lain, kebijakan tersebut membuat kualitas administrasi perpajakan dan integritas aparat menjadi semakin menentukan. Pemerintah bukan hanya dituntut meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memastikan setiap wajib pajak memperoleh perlakuan yang setara di hadapan aturan.
Penegasan Purbaya juga memberikan sinyal bahwa upaya mengejar penerimaan negara pada tahun depan akan berjalan beriringan dengan pembenahan internal. Pemerintah ingin menutup celah kebocoran dari dua sisi sekaligus: wajib pajak yang tidak patuh dan petugas yang menyalahgunakan kewenangannya.
Dengan demikian, fokus pemerintah bukan memperluas pungutan, melainkan memperbesar penerimaan dari kewajiban perpajakan yang memang sudah ada. Keberhasilan strategi ini pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah meningkatkan kepatuhan sekaligus membersihkan praktik-praktik yang berpotensi menggerus penerimaan negara.