Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengejutkan publik dengan temuan keterlibatan seorang perwira tinggi TNI aktif dalam kasus korupsi pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, Kolonel Cpl Budi Utomo, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), ditetapkan terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program andalan pemerintah tersebut.
Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kolonel Budi Utomo berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan terkait program MBG periode 2025-2026. Penanganan perkara terhadap perwira TNI ini telah diserahkan dan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil) Kejagung, sesuai dengan prosedur hukum bagi anggota militer aktif.
Kasus ini semakin mencuat setelah Kejagung menetapkan total tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, justru menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sebagai PPK, Kolonel Budi Utomo diduga terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kejagung masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
Keterlibatan seorang kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi program strategis nasional ini menuai perhatian luas. Hal ini menjadi ujian bagi upaya pemerintah memberantas korupsi di semua lini, termasuk di lingkungan militer dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan yang bertujuan mengatasi stunting dan masalah gizi buruk di Indonesia. Dugaan korupsi di balik program mulia ini tentu sangat disayangkan, karena menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kejagung menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awal, yaitu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kasus ini kembali mengingatkan semua pihak bahwa pengawasan ketat dan integritas tinggi sangat diperlukan dalam pelaksanaan program-program besar negara.

