Memuat berita

Jakarta Bebas Semrawut: Pemprov DKI Percepat Pemindahan Kabel Udara ke Bawah Tanah

28 Juni 2026
2

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mempercepat program penataan dan pemindahan kabel utilitas udara ke dalam tanah. Langkah ini menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang baru saja ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Regulasi anyar ini menjadi payung hukum yang telah lama dinantikan untuk menertibkan ribuan kilometer kabel yang selama ini bergelantungan dan menciptakan pemandangan semrawut di berbagai sudut ibu kota. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Perda SJUT bukan sekadar aturan, melainkan komitmen nyata untuk memperbaiki estetika kota, meningkatkan keandalan layanan utilitas, serta menjamin keselamatan warga.

“Kita sudah punya payung hukum yang kuat. Ini menjadi dasar untuk menertibkan kabel-kabel semrawut yang sudah tidak terpakai sekaligus menata ulang jaringan yang masih aktif,” ujar Pramono Anung.

Menurut data yang beredar, Jakarta masih dipenuhi kabel udara yang saling tumpang tindih, banyak di antaranya merupakan kabel mati milik operator lama yang tidak lagi digunakan. Kondisi ini tidak hanya merusak citra ibu kota sebagai kota metropolitan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya listrik, gangguan komunikasi, hingga kecelakaan.

Salah satu poin penting dalam Perda SJUT adalah pembukaan ruang kemitraan dengan pihak swasta. Pemprov DKI akan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan telekomunikasi, penyedia listrik, dan operator jaringan lainnya untuk mengurai, memindahkan, sekaligus merapikan infrastruktur kabel yang ada.

Melalui skema kemitraan ini, pemindahan kabel tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemilik jaringan secara langsung. Proses inventarisasi kabel mati akan dipercepat, diikuti dengan pemotongan dan pemindahan secara bertahap ke dalam ducting atau terowongan utilitas terpadu yang lebih rapi dan terorganisir.

Program ini diharapkan membawa banyak manfaat konkret bagi masyarakat Jakarta, diantaranya estetika kota, keamanan kota, keandalan layanan, dan tata ruang yang lebih baik.

Pemprov DKI juga akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik prioritas, mulai dari kawasan protokol, pusat bisnis, hingga pemukiman padat penduduk. Pelaksanaan di lapangan akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan lalu lintas.

Gubernur Pramono Anung optimistis bahwa dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi berbagai pihak, Jakarta dapat segera terbebas dari “hutan kabel” yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

“Ini investasi jangka panjang untuk Jakarta yang lebih tertata, nyaman, dan siap menghadapi masa depan sebagai kota global,” tegasnya.

Program pemindahan kabel udara ke bawah tanah ini ditargetkan dapat menunjukkan hasil signifikan dalam waktu dekat, sejalan dengan semangat pembangunan infrastruktur yang lebih humanis dan berkelanjutan di Ibu Kota.

Tag

Memuat tag berita...