Memuat berita

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Sebagai Tersangka

17 Juli 2026
4

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris kepada awak media saat tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

"Resmi, surat kuasa pagi ini," ujar Hotman Paris.

Selain mengonfirmasi penunjukannya sebagai kuasa hukum, Hotman juga membenarkan bahwa dirinya mendampingi Febrie Adriansyah dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung pada hari yang sama.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman Paris tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 09.30 WIB didampingi rekannya, Indra Haposan Sihombing. Saat pertama kali datang, Hotman sempat menyampaikan bahwa dirinya akan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Febrie sebelum akhirnya memastikan surat kuasa telah resmi diterima. Kehadiran salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia itu langsung menjadi perhatian publik dan awak media yang telah menunggu proses pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.

Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya ditangani Kepolisian Republik Indonesia. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, Polri mengalihkan penanganan sejumlah perkara kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi antarpenegak hukum. Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dan membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani perkara tersebut.

Penunjukan Hotman Paris diperkirakan akan menjadi salah satu perhatian utama dalam proses hukum yang tengah berjalan. Dengan rekam jejak menangani berbagai perkara besar di Indonesia, kehadiran Hotman dinilai dapat memberikan dinamika baru dalam proses pembelaan terhadap Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sebagai tersangka masih berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh penyidik setelah pemeriksaan selesai.

Tag

Memuat tag berita...