Memuat berita

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Dinyatakan Sah

20 Juli 2026
10

JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan tersebut dibacakan pada Senin (20/7/2026). Dengan ditolaknya permohonan tersebut, hakim menyatakan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka oleh penyidik dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi sah secara hukum.

Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari upaya hukum yang ditempuh Roy Suryo untuk menguji keabsahan proses penyidikan, khususnya terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya. Namun, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, hakim memutuskan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak dapat dikabulkan. Putusan tersebut membuat proses hukum terhadap Roy Suryo tetap berlanjut sesuai tahapan penyidikan yang berjalan. Sebelumnya, Roy Suryo juga mengajukan permohonan praperadilan lain yang mempersoalkan tindakan penyidik dalam perkara yang sama, termasuk terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.

Dalam putusan praperadilan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Roy. Hakim menyatakan tindakan paksa berupa penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan penyidik dinilai mengalami cacat formil sehingga dinyatakan tidak sah menurut hukum. Meski demikian, putusan tersebut berbeda dengan perkara praperadilan terbaru yang secara khusus menguji keabsahan penetapan tersangka. Dalam perkara ini, hakim tetap menyatakan status tersangka Roy Suryo memiliki dasar hukum yang sah.

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran pernyataan atau informasi yang dinilai menyerang kehormatan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Perkara tersebut kemudian masuk dalam proses hukum setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Dengan adanya putusan terbaru ini, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan proses hukum terhadap Roy Suryo. Pihak terkait masih memiliki ruang untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian masyarakat karena berkaitan dengan isu politik, informasi publik, serta penyebaran klaim di ruang digital yang melibatkan tokoh nasional.

Tag

Memuat tag berita...