Memuat berita

Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

30 Juni 2026
5

Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024, Selasa (30/6). Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pagi hari untuk menjalani pemeriksaan. Kepada awak media, ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan dari KPK," ujar Dito singkat saat tiba di lokasi. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa dokumen khusus dalam pemeriksaan tersebut dan akan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Hingga saat ini, KPK menegaskan status Dito Ariotedjo masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi yang dinilai relevan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji pada periode 2023–2024. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan terhadap Dito maupun keterkaitan spesifik yang ingin didalami penyidik.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Di antara mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi beserta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Berdasarkan hasil audit yang menjadi dasar penyidikan, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar. Nilai tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang didalami penyidik melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman dokumen terkait pelaksanaan kuota haji pada periode yang diselidiki.

KPK menyatakan penyidikan perkara ini masih berlangsung. Sejumlah saksi dari berbagai kalangan terus dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo merupakan salah satu rangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik KPK untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2023–2024.

KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.

Tag

Memuat tag berita...