Memuat berita

Buron Interpol Michael Steven Ditangkap di Maroko, Diekstradisi ke Indonesia

23 Juni 2026
4

Jakarta – Kejaran selama hampir tiga tahun berakhir. Michael Steven, buron Interpol sekaligus tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), berhasil ditangkap di Maroko dan telah diekstradisi ke Indonesia.

Penangkapan dan pemulangan Michael Steven menjadi kabar penting dalam upaya penegakan hukum lintas negara. Tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol ini ditangkap oleh otoritas Kerajaan Maroko setelah melarikan diri sejak kasus Kresna Life meledak.

Direktorat Hubungan Internasional (Divisi Hubinter) Polri mengawal proses ekstradisi ini dengan baik. Pemulangan Michael Steven dilakukan berkat kerja sama yang solid antara Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Luar Negeri RI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pihak berwenang Maroko.

“Proses ekstradisi berjalan lancar berkat koordinasi dan kerja sama internasional yang intensif,” ungkap sumber di Divisi Hubinter Polri.

Michael Steven menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus kegagalan pembayaran polis asuransi PT Asuransi Jiwa Kresna. Kasus ini sempat menghebohkan publik karena menimbulkan kerugian besar bagi ribuan nasabah. Perusahaan tersebut diduga gagal memenuhi kewajiban pembayaran klaim dan jatuh tempo polis, yang menyebabkan kerugian negara dan masyarakat dalam skala besar.

Selama hampir tiga tahun melarikan diri, Michael Steven menjadi buronan internasional. Status Red Notice Interpol yang diterbitkan membuat pergerakannya terus terpantau hingga akhirnya berhasil ditangkap di Maroko.

Setelah tiba di Indonesia, Michael Steven langsung dibawa ke tahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran dan keterlibatannya dalam kasus Kresna Life, termasuk aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Keberhasilan ekstradisi ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas kejahatan keuangan dan mengejar pelaku yang melarikan diri ke luar negeri. Kasus ini juga menunjukkan semakin efektifnya kerja sama penegakan hukum internasional Indonesia dengan negara sahabat.

Masyarakat, khususnya para korban Kresna Life, menyambut positif pemulangan Michael Steven. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan aset-aset yang diduga disembunyikan dapat segera ditelusuri untuk pemulihan kerugian nasabah.

Tag

Memuat tag berita...