Memuat berita

Zulhas Targetkan 35.000 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Akhir 2026, 8.000 Unit Dikebut

14 Oktober 2026
8

Pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menargetkan 35.000 unit siap beroperasi hingga akhir 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, saat ini hampir 29.000 koperasi telah mencapai tahap kesiapan, sementara sekitar 8.000 unit di antaranya menjadi prioritas untuk segera dilengkapi sarana dan kebutuhan operasional.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan target tersebut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Ia mengatakan pemerintah memilih angka 35.000 unit sebagai target moderat, meskipun jumlah koperasi yang dapat disiapkan hingga akhir tahun berpotensi lebih besar. 

“Sekarang alhamdulillah sudah moderat 35.000 [kopdes], tetapi yang siap hingga akhir tahun. Sekarang sudah hampir 29.000 [kopdes],” ujar Zulhas.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah mempercepat pemenuhan fasilitas dan barang yang dibutuhkan agar koperasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari hampir 29.000 unit yang telah siap, sekitar 8.000 koperasi menjadi fokus percepatan pengisian sarana operasional dan komoditas kebutuhan pokok.

Sejumlah barang yang disiapkan untuk disalurkan melalui jaringan koperasi tersebut meliputi pupuk bersubsidi, gula, minyak goreng, gas elpiji, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog. Pemerintah juga memeriksa kesiapan kendaraan operasional, termasuk truk dan kendaraan pengangkut lainnya, untuk memastikan distribusi barang dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Zulhas menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan pekerjaan berskala besar yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, hingga jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

Keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena koperasi dibangun dan disiapkan di banyak wilayah dengan kondisi geografis serta kebutuhan yang berbeda. Setelah pembentukan kelembagaan, pemerintah melanjutkan pekerjaan dengan menyiapkan bangunan, pengelola, pasokan barang, dan fasilitas pendukung agar koperasi dapat beroperasi secara bertahap.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, target 35.000 unit hingga akhir 2026 merupakan sasaran operasional yang dikejar dalam waktu dekat. Karena itu, percepatan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan layanan dan kemampuan koperasi menjalankan fungsinya.

Kehadiran koperasi ini dirancang untuk memperkuat distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditas bersubsidi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui jaringan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap barang yang dibutuhkan, sementara penyaluran bantuan dan subsidi dapat dilakukan melalui jalur distribusi yang lebih terkoordinasi. 

Selain menjadi saluran distribusi kebutuhan pokok, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi lokal. Koperasi berpotensi menjadi penghubung antara petani, pelaku usaha, dan jaringan distribusi pangan, termasuk membantu pemasaran hasil pertanian serta memperluas akses pasar bagi produk masyarakat desa.

Meski demikian, kesiapan operasional menjadi tantangan penting dalam merealisasikan target tersebut. Bangunan yang telah selesai belum otomatis menjamin koperasi dapat berfungsi optimal apabila pasokan barang, kendaraan, pengelola, dan sistem pelayanan belum tersedia secara memadai. Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh unsur pendukung berjalan seiring dengan percepatan pembangunan.

Dengan hampir 29.000 unit telah dinyatakan siap dan sekitar 8.000 di antaranya diprioritaskan untuk dilengkapi, pemerintah kini berpacu memenuhi kebutuhan operasional koperasi. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target 35.000 unit hingga penghujung 2026.

Realisasi target itu nantinya akan sangat bergantung pada penyelesaian berbagai kebutuhan di lapangan, mulai dari ketersediaan barang hingga kesiapan pengelola dan sistem distribusi. Pemerintah diharapkan dapat memastikan koperasi yang mulai beroperasi benar-benar memberikan layanan yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target jumlah unit.

Tag

Memuat tag berita...