Memuat berita

Vilmei Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawan, Uang TikTok Tersisa Rp1 Juta

26 Agustus 2026
8

Vilmei Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawan, Uang TikTok Tersisa Rp1 Juta

Content creator Meicy Villia Kalang atau yang dikenal sebagai Vilmei mengungkap dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh salah satu karyawannya, Zahra Khairunnisa. Nilai kerugian yang disebut Vilmei mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Dalam video yang diunggah melalui media sosial pada Selasa (25/8), Vilmei menceritakan bahwa dugaan penggelapan tersebut baru diketahui ketika dirinya hendak mencairkan dana yang selama ini tersimpan dari aktivitasnya di TikTok.

Vilmei mengaku selama sekitar tujuh tahun tidak pernah mengambil dana yang dihasilkan dari aktivitasnya di platform tersebut. Ia kemudian terkejut setelah mengetahui saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.

Padahal, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dana yang seharusnya tersedia disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kondisi tersebut membuat Vilmei menduga adanya pengambilan dana secara bertahap tanpa sepengetahuannya.

Dalam pengungkapan tersebut, nama Zahra Khairunnisa disebut sebagai salah satu karyawan yang diduga terlibat. Zahra disebut tidak melakukan aksi tersebut seorang diri. Ia diduga mendapat bantuan dari kekasihnya, Arka.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan Vilmei, Zahra mengaku mengambil uang tersebut karena berada dalam tekanan dari Arka. Zahra disebut mendapat ancaman berupa penyebaran video pribadi apabila tidak memenuhi permintaan kekasihnya.

Dana yang diduga diambil kemudian digunakan untuk berbagai keperluan. Mulai dari membeli ponsel, membiayai kebutuhan pendidikan, memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, hingga membantu kebutuhan keluarga Arka.

Kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Vilmei melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan itu menjadi langkah Vilmei untuk mengungkap secara jelas bagaimana dana yang selama bertahun-tahun tidak digunakannya tersebut dapat berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, terutama bagi pekerja atau pihak yang memiliki akses terhadap akun dan aset digital milik seorang content creator.

Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Keterangan dari Vilmei maupun pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut perlu dikonfirmasi dan diuji berdasarkan bukti yang tersedia.

Hingga saat ini, proses hukum atas laporan tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap aliran dana, mekanisme pengambilan uang, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian sekitar Rp1,2 miliar tersebut.

Tag

Memuat tag berita...