Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Singapura dan Malaysia atas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau yang turut mengganggu kualitas udara di kedua negara tetangga tersebut. Pernyataan itu disampaikan SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013), setelah memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan kebakaran.
Di hadapan awak media, SBY menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki niat untuk menimbulkan dampak buruk bagi negara tetangga. Namun, sebagai kepala negara, ia menyatakan pemerintah bertanggung jawab untuk menangani bencana asap yang telah meluas hingga melintasi batas negara.
“Atas apa yang terjadi ini, saya selaku Presiden Republik Indonesia meminta maaf dan meminta pengertian saudara-saudara kami di Singapura dan di Malaysia. Tentu tidak ada niat Indonesia atas apa yang terjadi ini. Dan kami bertanggung jawab untuk terus mengatasi apa yang sedang kami laksanakan sekarang ini,” ujar SBY.
Permintaan maaf tersebut disampaikan di tengah memburuknya kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatra, terutama Riau, dan terbawa angin hingga Singapura serta Malaysia. Situasi itu menimbulkan persoalan kesehatan dan aktivitas masyarakat, sekaligus meningkatkan perhatian pemerintah negara-negara tetangga terhadap upaya Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Krisis kabut asap pada Juni 2013 menjadi salah satu persoalan lingkungan lintas batas yang mendapat sorotan luas di kawasan Asia Tenggara. Di Singapura, tingkat pencemaran udara sempat mencapai rekor tertinggi saat itu, sementara Malaysia juga melaporkan kualitas udara yang memburuk dan mengambil langkah darurat di wilayah terdampak. Di Indonesia sendiri, kebakaran di kawasan hutan dan lahan gambut Riau menjadi tantangan besar karena api sulit dipadamkan dan asap terus menyebar.
Menghadapi situasi tersebut, SBY meminta seluruh jajaran pemerintah memusatkan perhatian pada upaya pemadaman dan penanganan dampak asap. Menurutnya, saat itu bukan waktunya bagi para pejabat untuk saling menyalahkan atau memperdebatkan siapa yang paling bertanggung jawab. Prioritas utama, kata dia, adalah memastikan kebakaran dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat segera dikurangi.
SBY juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang dinilai simpang siur mengenai persoalan kabut asap. Ia menyayangkan adanya pernyataan yang berbeda-beda dan belum dipastikan kebenarannya, tetapi telanjur menjadi konsumsi publik serta mendapat perhatian dari Singapura dan Malaysia.
Menurut SBY, komunikasi pemerintah dalam situasi krisis harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan informasi yang telah diverifikasi. Pernyataan yang tidak akurat atau bernada konfrontatif berisiko memperkeruh hubungan dengan negara tetangga, padahal kerja sama regional dibutuhkan untuk menghadapi persoalan lingkungan yang dampaknya melampaui batas wilayah nasional.
Dalam penanganan kebakaran, pemerintah kemudian meningkatkan upaya pemadaman dan memperkuat koordinasi di lapangan. SBY memutuskan agar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil alih komando penanganan bencana asap, dengan tetap melibatkan unsur pemerintah daerah. Langkah itu dimaksudkan untuk memperjelas koordinasi dan mempercepat pengerahan sumber daya dalam mengatasi kebakaran yang belum tertangani secara optimal.
Upaya penanganan mencakup pengerahan personel serta penggunaan pesawat dan helikopter untuk membantu pemadaman dari udara. Pemerintah juga menyatakan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya faktor alam maupun aktivitas manusia. Meski demikian, SBY menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh mengalihkan perhatian dari kebutuhan mendesak untuk memadamkan api dan melindungi masyarakat.
Respons dari Singapura menunjukkan bahwa permintaan maaf tersebut diterima sebagai langkah diplomatik yang positif. Perdana Menteri Singapura saat itu, Lee Hsien Loong, menyatakan menerima permintaan maaf SBY dan menyambut komitmen Indonesia untuk mengerahkan upaya maksimal dalam mengatasi kebakaran. Lee juga menegaskan pentingnya tindakan berkelanjutan untuk menghentikan kebakaran dan mencegah praktik pembukaan lahan yang merusak lingkungan.
Peristiwa tersebut kembali memperlihatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia bukan hanya persoalan domestik. Ketika asap menyebar ke negara lain, dampaknya dapat meluas menjadi masalah kesehatan masyarakat, gangguan aktivitas ekonomi, serta tantangan dalam hubungan diplomatik di kawasan.
Permintaan maaf SBY pada 24 Juni 2013 menjadi bagian penting dari respons pemerintah terhadap krisis kabut asap saat itu. Melalui pernyataan tersebut, SBY berupaya menegaskan tanggung jawab Indonesia sekaligus mengarahkan perhatian publik pada penanganan bencana, bukan pada pertukaran pernyataan yang berpotensi memperburuk situasi.
Lebih dari sekadar persoalan diplomasi, krisis kabut asap Riau juga menegaskan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara konsisten. Pengawasan terhadap pembukaan lahan, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran, kesiapan petugas di lapangan, serta koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko terulangnya bencana serupa.
Sikap yang disampaikan SBY kala itu menempatkan dua hal sebagai prioritas: tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi dampak kebakaran dan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan negara tetangga. Di tengah krisis lingkungan yang dirasakan bersama, pemadaman, penyelidikan, dan pencegahan jangka panjang menjadi langkah yang diperlukan agar kabut asap tidak terus berulang dan merugikan masyarakat di Indonesia maupun kawasan sekitarnya.