Aktris Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Selasa, 13 Oktober 2026, sekaligus mengakhiri masa tugasnya di lingkungan pemerintahan yang telah dijalani sejak Januari 2025.
Keputusan Raline untuk meninggalkan jabatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Salah satu pertimbangan utamanya adalah keberlanjutan karier di industri hiburan, bidang yang telah membesarkan namanya sebagai aktris dan model.
Dalam pernyataan resminya, Raline menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepadanya untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. Ia menilai pengalaman selama bertugas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya.
Raline juga menyampaikan bahwa dirinya merasa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan karier. Meski tidak lagi menduduki jabatan staf khusus, ia tetap menyatakan dukungan terhadap agenda transformasi digital Indonesia.
Selama menjabat, Raline berkontribusi dalam upaya memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Perannya berkaitan dengan agenda kementerian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan teknologi digital sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Selain literasi digital, perhatian terhadap keamanan pengguna internet dan perlindungan anak di ruang siber juga menjadi bagian dari agenda yang didukung selama masa tugasnya. Isu ini semakin penting seiring meningkatnya penggunaan platform digital oleh anak-anak dan remaja, yang menghadirkan tantangan terkait keamanan, privasi, serta paparan konten yang tidak sesuai usia.
Salah satu agenda penting Komdigi selama periode tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Regulasi tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak ketika beraktivitas di ruang digital.
Pengunduran diri Raline juga mendapat tanggapan dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Meutya menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjalankan tugas di kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesional.
Pihak kementerian turut menyampaikan terima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital nasional. Apresiasi tersebut menandai berakhirnya masa tugasnya sebagai staf khusus, sekaligus menegaskan bahwa kontribusinya selama berada di lingkungan kementerian tetap dihargai.
Untuk memastikan kegiatan yang sedang berjalan tetap berlanjut, Raline akan mendukung proses transisi tanggung jawab sebelum sepenuhnya meninggalkan jabatan tersebut. Langkah ini diharapkan membantu menjaga kesinambungan program di lingkungan Komdigi, terutama kegiatan yang berkaitan dengan kemitraan global, edukasi digital, dan perlindungan anak di internet.
Nama Raline Shah sebelumnya lebih dikenal publik melalui kiprahnya di dunia perfilman dan hiburan. Penunjukannya sebagai Staf Khusus Menkomdigi pada Januari 2025 memperluas ruang pengabdiannya ke bidang kebijakan dan edukasi digital. Selama menjalankan peran tersebut, ia berada dalam lingkungan kementerian yang menangani berbagai agenda transformasi digital nasional.
Kini, setelah resmi mengundurkan diri, Raline memiliki ruang untuk kembali memusatkan perhatian pada komitmen personal dan perjalanan profesionalnya di industri hiburan. Ia juga menyatakan tetap mendukung upaya pengembangan ekosistem digital Indonesia, meskipun tidak lagi menjalankan tugas melalui jabatan pemerintahan.
Pengunduran diri ini menandai berakhirnya satu babak dalam perjalanan karier Raline Shah. Dari dunia hiburan hingga pelayanan publik, pengalamannya di Komdigi menjadi bagian dari perjalanan profesional yang telah dijalaninya sejak awal 2025. Sementara itu, keberlanjutan program kementerian akan bergantung pada proses transisi dan langkah lanjutan yang diambil oleh pihak terkait.