Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah besar untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia. Pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan (Polhut) ditambah secara bertahap dari sekitar 4.500 personel saat ini menjadi 70 ribu personel dalam beberapa tahun ke depan.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti ketimpangan antara luas kawasan hutan yang harus diawasi dengan jumlah personel yang tersedia di lapangan.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki kawasan hutan yang mencapai puluhan juta hektare. Namun, pengawasan di wilayah yang luas tersebut saat ini hanya ditopang sekitar 4.500 polisi hutan. Kondisi itu dinilai menjadi tantangan besar, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran seperti penebangan liar dan pembakaran hutan.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” kata Prabowo.
Presiden mengatakan pemerintah telah mengajukan tambahan anggaran dalam APBN untuk memperbesar jumlah personel Polhut. Target akhirnya mencapai 70 ribu orang, tetapi penambahan tersebut tidak akan dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.
Prabowo menyebut pada 2027 jumlah polisi hutan ditargetkan dapat meningkat terlebih dahulu menjadi sekitar 21 ribu personel. Setelah itu, jumlahnya akan terus ditambah hingga mencapai target 70 ribu dalam perkiraan waktu tiga sampai empat tahun.
“Saya telah mengajukan APBN, kalau tidak salah, tambahan 4.500 polisi hutan menjadi 70.000 polisi hutan. Saya tidak tahu, berapa tahun bisa tercapai,” ujar Prabowo.
Setelah mendapat penjelasan mengenai kemampuan anggaran, Prabowo menyebut dari target 70 ribu personel tersebut, pemerintah baru mampu mengalokasikan peningkatan hingga sekitar 21 ribu pada 2027. Dengan skema bertahap, target 70 ribu personel diperkirakan dapat dicapai dalam tiga hingga empat tahun.
Penguatan Polhut tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbesar kapasitas aparat dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Prabowo menilai luasnya wilayah hutan, termasuk kawasan pegunungan dan rawa, membuat tugas pengawasan membutuhkan personel yang memadai sekaligus dukungan operasional yang kuat.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita,” kata Prabowo.
Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Satgas PKH yang selama ini menjalankan tugas penertiban di tengah medan yang tidak mudah. Menurutnya, upaya menjaga kekayaan negara membutuhkan kerja aparat yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ini. Saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” ujar Prabowo.
Penguatan aparat tersebut juga tidak hanya diarahkan kepada polisi hutan. Prabowo menyatakan pemerintah melihat kebutuhan serupa pada aparat Bea Cukai dan unsur keamanan lainnya yang memiliki wilayah pengawasan luas. Ia mencontohkan banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang membutuhkan pengawasan, termasuk dukungan kapal patroli dan personel yang memadai.
Dalam agenda yang sama, pemerintah juga menyoroti hasil kerja Satgas PKH dalam mengembalikan penguasaan kawasan hutan kepada negara serta menindak berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan. Presiden sebelumnya telah menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Bagi pemerintah, penguatan jumlah polisi hutan bukan sekadar persoalan menambah personel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan negara dalam mengawasi kawasan hutan, mencegah penjarahan sumber daya alam, menangani ancaman kebakaran, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Dengan target 70 ribu personel, pemerintah secara bertahap ingin mengubah kapasitas pengawasan hutan agar lebih sebanding dengan luas wilayah yang harus dijaga. Namun, realisasi target tersebut tetap bergantung pada kemampuan anggaran dan tahapan penambahan personel yang telah direncanakan.
Prabowo menegaskan kekayaan alam Indonesia yang besar harus diikuti dengan kemampuan negara untuk menjaganya. Karena itu, penguatan aparat di lapangan, termasuk polisi hutan, menjadi salah satu bagian penting dari upaya pemerintah memastikan kawasan hutan dan sumber daya alam tetap berada dalam pengawasan negara.