Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026. Desakan tersebut muncul karena MUI menyoroti rekam jejak Bocelli yang pernah tampil dalam acara penggalangan dana untuk organisasi pendukung militer Israel serta menggelar konser di Tel Aviv.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah konsisten dengan sikap Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan. Menurutnya, penyelenggaraan konser figur yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap militer Israel perlu dipertimbangkan kembali berdasarkan prinsip kemanusiaan.
“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujar Sudarnoto, sebagaimana dikutip MUI Digital pada Sabtu (10/10/2026).
Salah satu hal yang menjadi sorotan MUI adalah penampilan Bocelli dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Desember 2010. FIDF merupakan organisasi yang menghimpun dukungan bagi personel militer Israel dan keluarga mereka. Laporan Jewish Journal yang terbit pada 10 Desember 2010 mencatat Bocelli sebagai salah satu pengisi acara gala tersebut, yang berhasil mengumpulkan hampir 9 juta dolar AS.
MUI juga menyoroti konser Bocelli di Tel Aviv pada 2022. Bagi Sudarnoto, catatan tersebut menjadi alasan untuk mempertanyakan kelayakan pemberian panggung kepada figur yang dinilai berkaitan dengan dukungan terhadap Israel, terutama di tengah penderitaan warga Palestina akibat konflik berkepanjangan di Gaza.
“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina,” tegas Sudarnoto. Ia meminta pemerintah menempatkan prinsip kemanusiaan dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait rencana konser tersebut. <Cite refs={["turn408357search0","turn408357search8"]}/>
Desakan MUI ini muncul setelah pemerintah sebelumnya membatalkan rencana konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia. MUI menilai sikap pemerintah terhadap rencana pertunjukan yang dipersoalkan karena keterkaitannya dengan dukungan terhadap Israel perlu diterapkan secara konsisten.
Selain meminta pembatalan, MUI juga menyoroti dugaan dukungan dari kementerian terkait terhadap rencana penyelenggaraan konser Bocelli. Namun, desakan pembatalan tersebut merupakan sikap MUI dan tidak dengan sendirinya berarti pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi untuk membatalkan konser.
Rencana penampilan Andrea Bocelli di Indonesia sendiri dijadwalkan berlangsung di dua lokasi, yakni Candi Borobudur pada 31 Oktober dan Jakarta pada 3 November 2026. Jadwal tersebut menjadi perhatian karena salah satu konser direncanakan berlangsung di kawasan candi yang memiliki nilai sejarah dan budaya penting bagi Indonesia.
Polemik ini mempertemukan dua hal yang menjadi perhatian publik, yakni penyelenggaraan pertunjukan seni internasional dan sikap politik-kemanusiaan Indonesia terhadap konflik Palestina. MUI menekankan bahwa keputusan mengenai konser perlu mempertimbangkan rekam jejak yang dipersoalkan serta prinsip yang selama ini dinyatakan pemerintah dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Di sisi lain, fakta bahwa Bocelli pernah tampil dalam acara penggalangan dana FIDF dan pernah menggelar konser di Tel Aviv perlu dibedakan dari kesimpulan yang lebih luas mengenai sikap politik pribadinya. Catatan tersebut mendokumentasikan keterlibatan dalam acara dan penampilan tertentu, sedangkan penilaian bahwa hal itu menunjukkan dukungan terhadap tindakan militer Israel merupakan pandangan yang disampaikan pihak-pihak yang menolak konsernya.
Hingga informasi yang dirujuk dalam pemberitaan ini, MUI telah menyampaikan desakan pembatalan, sementara keputusan resmi pemerintah mengenai kelanjutan konser perlu merujuk pada pengumuman dari pihak berwenang dan penyelenggara. Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah kedua pertunjukan tersebut tetap berlangsung sesuai jadwal atau mengalami perubahan.
Bagi MUI, persoalan ini bukan semata-mata tentang kehadiran seorang penyanyi internasional, melainkan juga mengenai konsistensi sikap Indonesia terhadap isu kemanusiaan dan Palestina. Pemerintah kini menjadi pihak yang diharapkan memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut atas desakan tersebut.