Kejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat bicara soal mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, yang mundur di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski belum ada rencana pemanggilan dalam waktu dekat, pintu pemeriksaan terhadap Nanik tetap terbuka.
Juru Bicara Kejagung, Anang, menegaskan bahwa penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian lebih kuat.
“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.
“Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat,” tambahnya.
Pernyataan Kejagung ini muncul setelah Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN. Mundurnya Nanik menuai perhatian publik karena ia memimpin lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program andalan pemerintah tersebut.
Yang mengejutkan, Kejagung juga menetapkan seorang perwira aktif Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi sebagai tersangka. Perwira tersebut menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan nutrisi berkualitas bagi anak-anak dan kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya di tahun 2025–2026 diduga disimpangkan, menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Penyidikan yang dilakukan Kejagung menyasar dugaan penyimpangan tata kelola, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan program. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai modus yang merugikan keuangan negara.
Dengan masih adanya kemungkinan pemanggilan Nanik S Deyang, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan megakorupsi ini. Kejagung menjamin proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari jeratan hukum.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena menyentuh langsung program yang diharapkan masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap isu stunting dan gizi buruk di Indonesia.

