Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Indonesia mulai memberikan dampak serius terhadap aktivitas masyarakat, termasuk sektor penerbangan. Di Sumatera Selatan, pekatnya asap membuat jarak pandang di Kota Palembang menurun drastis dan mengganggu operasional penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.
Kondisi tersebut terpantau pada Minggu (23/8/2026). Sejak sekitar pukul 05.30 WIB, kabut asap telah menyelimuti sejumlah kawasan di Palembang. Aroma asap yang cukup pekat bahkan tercium hingga ke dalam rumah warga, sementara kondisi di luar ruangan ditandai dengan langit yang tampak gelap serta jarak pandang yang terbatas.
Penurunan kualitas udara tersebut sejalan dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan pengukuran konsentrasi partikulat halus atau PM2,5, kualitas udara Palembang pada Minggu dini hari berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 175 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 02.00 WIB. Dua jam kemudian, angka tersebut meningkat menjadi 205,5 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB.
Kondisi semakin memburuk pada siang hari. Pada pukul 14.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di Palembang tercatat mencapai 260,5 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya. Setelah itu, pada pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, kualitas udara kembali berada pada kategori sangat tidak sehat.
Selain memengaruhi kualitas udara, kabut asap juga berdampak langsung terhadap jarak pandang. BMKG mencatat jarak pandang di kawasan Palembang pada Minggu pagi sempat turun hingga sekitar 600 meter pada pukul 06.00 WIB.
Jarak pandang yang terbatas menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan penerbangan. Kondisi tersebut membuat sejumlah pesawat yang menuju Bandara SMB II dilaporkan mengalami keterlambatan dalam proses pendaratan.
Gangguan penerbangan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Asap yang terbawa angin dapat menyebar ke wilayah yang lebih luas dan mengganggu berbagai aktivitas, mulai dari kesehatan masyarakat, transportasi darat, hingga penerbangan.
Kabut asap juga dilaporkan mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah lain, termasuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bandara membutuhkan jarak pandang yang memadai untuk memastikan pesawat dapat melakukan pendaratan dan lepas landas secara aman.
Bagi masyarakat Palembang, memburuknya kualitas udara juga menjadi persoalan tersendiri. Tingginya konsentrasi PM2,5 menunjukkan adanya peningkatan paparan partikel halus di udara yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Dalam kondisi seperti ini, aktivitas di luar ruangan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan informasi resmi dari otoritas terkait.
Fenomena kabut asap yang kembali mengganggu berbagai aktivitas sekaligus memperlihatkan bahwa karhutla memiliki dampak berantai. Ketika kebakaran meluas, persoalan tidak berhenti pada wilayah yang terbakar, tetapi dapat merambat menjadi persoalan kesehatan, transportasi, pendidikan, hingga perekonomian di wilayah yang terdampak asap.
Dengan kondisi kualitas udara Palembang yang sempat mencapai kategori berbahaya dan jarak pandang turun hingga 600 meter, penanganan karhutla menjadi semakin mendesak. Pengendalian titik api, pemantauan kualitas udara, serta koordinasi antarinstansi diperlukan untuk mencegah dampak kabut asap semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah dan seluruh unsur terkait juga perlu memastikan informasi mengenai perkembangan karhutla, kualitas udara, serta kondisi penerbangan disampaikan secara cepat dan akurat. Langkah tersebut penting agar masyarakat maupun pengguna jasa transportasi dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi lapangan dan informasi resmi.