JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut direncanakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, atau sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan aksi digelar untuk kembali mempertanyakan makna kemerdekaan yang dirayakan setiap 17 Agustus. Menurut BEM UI, momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat. BEM UI menyebut kondisi Indonesia saat ini sebagai “krisis kedaulatan”. Melalui aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, politik, agraria, kebijakan pembangunan, penanganan bencana, hingga ruang sipil.
Dalam aksi di Bundaran HI, BEM UI membawa delapan tuntutan yang menjadi sorotan mahasiswa. Pertama, BEM UI meminta pemerintah menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara atas rakyat sendiri. Kedua, mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemberantasan KKN dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ketiga, BEM UI menuntut pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati. Isu agraria menjadi salah satu perhatian mahasiswa dalam melihat persoalan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan lahan. Keempat, mahasiswa meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Tuntutan tersebut berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan beban ekonomi yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Kelima, BEM UI meminta evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tuntutan keenam berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah. BEM UI meminta pemerintah menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah. Mahasiswa menilai kebijakan terkait kewenangan dan anggaran daerah perlu mendapat perhatian agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang yang memadai dalam menjalankan pelayanan publik serta pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Isu bencana juga masuk dalam daftar tuntutan BEM UI. Mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Tuntutan tersebut menunjukkan perhatian mahasiswa terhadap penanganan bencana, terutama terkait kecepatan respons pemerintah, pemulihan masyarakat, serta pembangunan kembali wilayah yang terdampak.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan isu ruang sipil dan peran aparat keamanan. BEM UI meminta pemerintah menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Selain itu, mahasiswa juga menyerukan pembubaran YON TP. BEM UI menempatkan isu tersebut dalam konteks kebebasan sipil dan demokrasi. Mahasiswa menilai ruang sipil perlu tetap dijaga agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Pemilihan tanggal 18 Agustus sebagai momentum aksi memiliki makna tersendiri bagi BEM UI. Aksi digelar sehari setelah masyarakat Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. BEM UI ingin menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mempertanyakan kembali sejauh mana makna kemerdekaan dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan membawa delapan tuntutan, mahasiswa akan menyuarakan berbagai persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan kedaulatan rakyat, kesejahteraan, pemerataan pembangunan, demokrasi, hingga perlindungan ruang sipil.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung di salah satu kawasan pusat Jakarta tersebut diperkirakan menjadi ruang penyampaian kritik mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah sekaligus refleksi atas kondisi Indonesia setelah 81 tahun merdeka.