Inayah Wahid, putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menunjukkan dukungannya terhadap aksi warga Pati yang akan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Tak hanya hadir bersama massa, Inayah juga menjadikan rumah keluarganya sebagai tempat beristirahat bagi peserta aksi.
Dukungan tersebut menjadi perhatian karena Inayah tidak sekadar berada di tengah massa, tetapi turut membuka ruang bagi peserta aksi untuk beristirahat sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan. Rumah keluarga Gus Dur digunakan sebagai salah satu titik persinggahan bagi warga yang datang dari Pati dan daerah lainnya.
Di hadapan massa, Inayah menyampaikan dukungan terhadap perjuangan yang dibawa peserta aksi. Ia menilai tuntutan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memiliki kepentingan yang lebih luas daripada persoalan yang hanya berkaitan dengan satu daerah.
Menurut Inayah, dorongan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk memperkuat instrumen hukum negara dalam menangani hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
Inayah juga menegaskan bahwa perjuangan warga Pati tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai kepentingan daerah. Menurutnya, tuntutan tersebut membawa isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama dalam upaya mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kehadiran Inayah di tengah massa sekaligus memberikan warna tersendiri dalam aksi tersebut. Sosok yang selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan sosial dan demokrasi itu turut membangun semangat peserta yang bersiap menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen.
Rumah keluarga Gus Dur yang dijadikan tempat istirahat juga menjadi simbol dukungan terhadap warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Massa yang telah menempuh perjalanan dari Pati membutuhkan tempat untuk beristirahat sebelum mengikuti agenda aksi di Jakarta.
Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8). Peserta membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendorong DPR RI segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset selama ini menjadi perhatian publik karena aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam mengejar dan mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana. Keberadaan instrumen hukum yang lebih kuat dinilai dapat menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi.
Dukungan terhadap tuntutan tersebut datang dari berbagai kalangan dengan latar belakang yang berbeda. Kehadiran Inayah Wahid menunjukkan bahwa isu pemberantasan korupsi dapat menjadi perhatian lintas kelompok dan tidak terbatas pada kepentingan politik tertentu.
Bagi peserta aksi dari Pati, dukungan tersebut juga menjadi penyemangat menjelang penyampaian aspirasi di depan DPR RI. Mereka membawa pesan agar agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan regulasi yang memiliki kekuatan hukum.
Di tengah persiapan aksi, keberadaan rumah keluarga Gus Dur sebagai tempat singgah memperlihatkan sisi lain dari dinamika gerakan masyarakat. Dukungan tidak hanya diberikan dalam bentuk pernyataan, tetapi juga melalui ruang bagi warga untuk beristirahat dan mempersiapkan diri.
Aksi pada Kamis besok pun diperkirakan menjadi momentum bagi massa untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka kepada DPR RI. Di sisi lain, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana aspirasi tersebut direspons serta sejauh mana pembahasan RUU Perampasan Aset dapat terus didorong.
Bagi Inayah Wahid, perjuangan tersebut bukan hanya tentang Pati. Ia menempatkan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dalam konteks yang lebih luas, yakni kebutuhan Indonesia terhadap langkah hukum yang lebih kuat untuk memberantas korupsi dan memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara.
Dukungan keluarga Gus Dur terhadap warga Pati akhirnya menjadi bagian dari rangkaian menuju aksi di depan DPR RI. Pesan yang dibawa pun semakin luas: perjuangan pemberantasan korupsi dipandang sebagai kepentingan bersama yang membutuhkan keberanian, konsistensi, dan tekanan publik agar tidak berhenti sebagai agenda yang terus tertunda.