Ikatan Dokter Anak Indonesia mengingatkan orang tua agar tidak memberikan telur mentah atau setengah matang kepada bayi dan anak. Peringatan ini disampaikan menyusul viralnya kisah bayi perempuan bernama Alena. Bayi berusia 28 hari itu meninggal dunia setelah diberi makan telur mentah oleh nenek kandungnya. Tujuan pemberian telur mentah adalah agar demamnya turun. Alena meninggal saat dirawat di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026). Kasus ini segera menarik perhatian luas di media sosial. Banyak pihak menyuarakan keprihatinan terhadap praktik pemberian makanan yang tidak sesuai untuk bayi.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), memberikan penjelasan ilmiah. Ia menekankan bahwa pemberian makanan kepada bayi harus memperhatikan beberapa aspek penting. Usia bayi, kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, serta keamanan pangan menjadi faktor yang wajib dipertimbangkan. Tidak semua makanan cocok diberikan pada bayi usia sangat muda. Piprim menyampaikan sikap tegas organisasi dokter anak Indonesia.
“IDAI menegaskan bahwa telur mentah atau setengah matang tidak dianjurkan untuk diberikan kepada bayi dan anak, terutama karena risiko keamanan pangan,” kata Piprim pada Senin (12 Oktober 2026). Risiko bakteri dan kontaminasi menjadi alasan utama larangan tersebut.
Selain mengingatkan bahaya telur mentah, Piprim menjelaskan prinsip dasar pemberian makanan bayi. Pemberian makanan harus disesuaikan dengan tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Setiap usia memiliki kebutuhan dan kesiapan yang berbeda. Kesalahan dalam tahap ini dapat berdampak serius pada kesehatan. IDAI mendukung penuh rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Rekomendasi tersebut adalah memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. Setelah usia enam bulan, pemberian ASI dilanjutkan bersama makanan pendamping ASI. Proses ini berlangsung hingga anak berusia dua tahun atau lebih. Piprim menegaskan batasan yang jelas untuk bayi yang belum mendapatkan MPASI.
“Bayi yang belum mendapatkan MPASI tidak memerlukan makanan atau minuman lain, termasuk air putih, jus, kaldu, maupun bahan makanan yang diencerkan,” tambah Piprim.
Secara umum, MPASI dianjurkan mulai usia enam bulan. Pada usia tersebut, kebutuhan energi dan zat gizi bayi mulai melampaui yang dapat dipenuhi oleh ASI saja. Pemberian MPASI harus dilakukan secara bertahap dan sesuai panduan. Keamanan pangan tetap menjadi syarat utama. Kasus Alena menjadi contoh nyata risiko pemberian makanan yang tidak sesuai usia. Demam yang dialami bayi seharusnya ditangani sesuai rekomendasi medis. Pemberian telur mentah bukanlah solusi yang tepat. Risiko keamanan pangan justru dapat memperburuk kondisi.
Peringatan IDAI ini ditujukan kepada seluruh orang tua dan pengasuh. Tidak hanya telur mentah, berbagai makanan dan minuman lain juga tidak dianjurkan sebelum waktunya. ASI eksklusif selama enam bulan pertama adalah standar yang direkomendasikan WHO dan IDAI. Kepatuhan terhadap panduan ini sangat penting. Dr. Piprim Basarah Yanuarso menekankan empat aspek utama dalam pemberian makanan bayi. Usia, kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, dan keamanan pangan harus selalu diperhatikan. Pengabaian salah satu aspek dapat berakibat fatal. Kasus Alena menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.
Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama memberikan perlindungan optimal. ASI mengandung seluruh zat gizi yang dibutuhkan bayi pada tahap tersebut. Tidak diperlukan tambahan air putih, jus, kaldu, atau makanan yang diencerkan. Rekomendasi ini berlaku secara universal. Setelah usia enam bulan, MPASI mulai diperkenalkan secara bertahap. ASI tetap dilanjutkan hingga usia dua tahun atau lebih. Proses ini memastikan kebutuhan energi dan zat gizi terpenuhi. Keamanan dan kebersihan makanan tetap menjadi syarat utama.