Memuat berita

Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah Masuk Tahap Penuntutan

17 Juli 2026
4

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Kasus ini masih terkait dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penyidik menyerahkan Don Ritto dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Kejagung sekitar pukul 13.48 WIB. Proses pelimpahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Anggota kepolisian membawa sejumlah koper dan boks kontainer plastik yang diduga berisi barang bukti penting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Pelimpahan ini menandai berpindahnya tahap penanganan perkara dari penyidikan Polri ke tahap penuntutan di Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar yang terus menjadi perhatian publik.

Dengan pelimpahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan undang-undang.

Tag

Memuat tag berita...