Memuat berita

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU di Bareskrim Polri

01 Oktober 2026
4

JAKARTA - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (1/10/2026). Sitti Husniah Talenrang tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis sekitar pukul 10.50 WIB. Kedatangannya menjadi perhatian awak media yang telah menunggu untuk mendapatkan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Husniah datang untuk memenuhi proses pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang mencegatnya sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri. Saat ditanya mengenai pemeriksaan tersebut, Husniah memilih meminta waktu kepada awak media. Ia mengatakan akan memberikan penjelasan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan yang dijalaninya selesai.

“Mungkin nanti saja, setelah selesai semuannya,” kata Husniah saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan singkat tersebut disampaikan Husniah ketika ditanya mengenai perkara dugaan pemerasan dan TPPU yang menjeratnya. Ia belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait materi pemeriksaan maupun dugaan perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri. Dalam kesempatan itu, Husniah juga ditanya mengenai kondisi kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan. Ia memastikan dirinya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti proses pemeriksaan. Setelah memberikan keterangan tersebut, Husniah kemudian melanjutkan langkahnya menuju Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ia memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media sebelum proses pemeriksaan selesai. Pemeriksaan terhadap Husniah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.

Kedatangan Husniah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan lebih lanjut dari Husniah mengenai dugaan perbuatan yang disangkakan kepadanya. Sitti Husniah Talenrang merupakan Bupati Gowa yang pada hari ini menjalani pemeriksaan di lingkungan Bareskrim Polri. Dalam kedatangannya, ia memilih bersikap singkat dan meminta awak media menunggu hingga pemeriksaan selesai sebelum memberikan penjelasan lebih lengkap. Sikap tersebut terlihat ketika sejumlah awak media mengajukan pertanyaan mengenai kasus yang sedang dihadapinya. Husniah tidak menjelaskan detail perkara dan hanya menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut kemungkinan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Mungkin nanti saja, setelah selesai semuannya,” pungkasnya

Dengan memenuhi panggilan tersebut, Husniah kini menjalani tahapan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri. Perkembangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, dugaan pemerasan, serta perkara TPPU yang disangkakan masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

Tag

Memuat tag berita...