Memuat berita

AMPB Kecewa Tak Bertemu Puan Maharani di Paripurna, Ketua DPR Ungkap Alasan Sebenarnya

27 Agustus 2026
5

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan kekecewaan karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangkaian sidang paripurna, Kamis (27/8/2026). AMPB menilai forum tersebut merupakan agenda penting yang semestinya dihadiri seluruh anggota dan pimpinan DPR RI.

Kekecewaan itu muncul di tengah rangkaian aksi AMPB di Kompleks Parlemen, Jakarta. Massa sebelumnya menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPR, salah satunya terkait percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut AMPB, kehadiran pimpinan DPR dalam sidang paripurna menjadi penting untuk menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat. Mereka berharap dapat menyampaikan tuntutan secara langsung kepada seluruh pimpinan DPR, termasuk Puan Maharani.

Namun, Puan memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan tersebut. Ketua DPR itu mengatakan pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

Puan menjelaskan, dirinya harus menghadiri agenda atau pertemuan lain terlebih dahulu sebelum bergabung dalam sidang paripurna DPR. Karena itu, ketidakhadirannya pada waktu tertentu bukan berarti mengabaikan agenda lembaga maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Pembagian tugas di antara pimpinan DPR dilakukan untuk memastikan berbagai agenda kelembagaan tetap berjalan. Pimpinan DPR memiliki sejumlah tanggung jawab yang harus dilaksanakan, baik dalam kegiatan parlemen maupun pertemuan lainnya.

Di sisi lain, AMPB tetap menyoroti pentingnya kehadiran pimpinan DPR dalam momentum ketika masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung. Bagi mereka, dialog antara wakil rakyat dan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan tuntutan publik mendapatkan perhatian.

Aspirasi AMPB salah satunya berkaitan dengan RUU Perampasan Aset yang telah lama menjadi perhatian masyarakat sipil. Mereka mendorong agar pembahasan regulasi tersebut segera dituntaskan sehingga Indonesia memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk menangani aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain itu, massa AMPB juga menyuarakan tuntutan agar pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih tegas. Mereka menilai DPR memiliki peran strategis dalam memastikan agenda legislasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi berjalan sesuai harapan masyarakat.

Pertemuan antara perwakilan AMPB dan sejumlah pimpinan DPR sebelumnya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, tidak bertemunya massa dengan Puan kemudian menjadi catatan tersendiri bagi kelompok tersebut.

Puan menegaskan bahwa pimpinan DPR bekerja melalui pembagian tugas dan tanggung jawab. Penjelasan tersebut menjadi respons atas kekecewaan AMPB yang berharap seluruh pimpinan dapat hadir dalam rangkaian agenda yang mereka anggap penting.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan masih adanya tuntutan masyarakat agar komunikasi antara DPR dan kelompok warga dilakukan secara terbuka. Di sisi lain, pimpinan parlemen harus mengatur berbagai agenda kelembagaan yang berlangsung secara bersamaan.

Kini, perhatian AMPB dan publik akan tertuju pada tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan, khususnya terkait RUU Perampasan Aset. Komitmen DPR untuk melanjutkan pembahasan akan menjadi salah satu indikator apakah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut benar-benar mendapatkan tindak lanjut konkret.

Tag

Memuat tag berita...