Kabar duka datang dari seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Valenth A Tambuto (24). Valenth ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di sebuah hotel di Yerevan, Armenia, pada Rabu (15/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi mulut terlilit lakban dan tangan terikat tali. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia. Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Ukraina yang merangkap Armenia dan Georgia, Arief Muhammad Basalamah, memastikan pihaknya terus memantau perkembangan kasus melalui Kantor Ekstensi RI di Tbilisi, Georgia, serta Konsul Kehormatan RI di Yerevan, Armenia.
"Berita tersebut memang seperti yang tertulis. Kami terus memantau perkembangan lebih lanjut," ujar Arief.
Menurut Arief, pemerintah Indonesia juga tengah mengawal proses pemulangan jenazah Valenth ke Tanah Air. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut. "Proses pemulangan jenazah dan penanganan kasus oleh kepolisian setempat masih terus berjalan," kata Arief.
Hingga saat ini, aparat kepolisian Armenia masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Valenth. Polisi setempat tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Informasi awal menyebutkan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan keterlibatan warga negara Indonesia lain yang berada di Armenia. Namun, pihak berwenang masih mendalami fakta-fakta di lapangan dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai motif maupun pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya memastikan akan terus memberikan pendampingan sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk membantu koordinasi dengan keluarga korban serta otoritas Armenia.
Kematian Valenth meninggalkan duka mendalam bagi keluarga di Indonesia, khususnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Keluarga masih menunggu kepastian terkait hasil penyelidikan serta proses pemulangan jenazah agar dapat segera dimakamkan di tanah kelahiran. Sementara itu, perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian Armenia.

