Perombakan jajaran pejabat di Kementerian Keuangan yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum digantikan Suahasil Nazara kini memasuki babak baru. Sebagian pejabat yang masuk dalam daftar rotasi disebut akan dikembalikan ke posisi semula setelah ditemukan adanya nama-nama yang dinilai tidak melalui seluruh tahapan seleksi dan talent management.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan dirinya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama telah meminta agar proses rotasi tersebut untuk sementara ditunda dan dibatalkan terhadap nama-nama yang tidak memenuhi prosedur. Permintaan itu disampaikan setelah mereka menemukan sejumlah kandidat yang tidak mengikuti proses assessment dan talent management sebagaimana mekanisme yang berlaku.
“Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan,” kata Bimo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bimo menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pergantian posisi. Menurut dia, adanya pejabat yang masuk ke dalam daftar penempatan tanpa melewati tahapan yang sama dapat menimbulkan persoalan keadilan bagi pegawai lain yang telah mengikuti proses seleksi, ujian, dan talent management.
Karena itu, Bimo menegaskan pembatalan tidak diberlakukan terhadap seluruh pejabat yang dilantik. Mereka yang memenuhi prosedur tetap menjalankan penempatan barunya, sedangkan nama-nama yang tidak memenuhi persyaratan akan dikeluarkan dari daftar perombakan dan untuk sementara dikembalikan ke jabatan sebelumnya.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” ujar Bimo ketika ditanya apakah pejabat yang dibatalkan akan kembali ke posisi awal.
Polemik tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada Kamis, 10 September 2026, ratusan pejabat dilantik dalam rangkaian penataan organisasi, dengan mayoritas perubahan terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Untuk pejabat eselon III, jumlah yang dilantik dilaporkan mencapai sekitar 350 orang.
Namun, lima hari setelah rangkaian pelantikan tersebut, posisi Menteri Keuangan berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan Suahasil dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan itu membuat nasib rotasi pejabat yang baru saja dilakukan menjadi salah satu pekerjaan awal Suahasil. Seusai dilantik, Suahasil mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa proses pelantikan serta Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaan perombakan tersebut.
“Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa, dan kita akan tindak lanjuti dari situ,” ujar Suahasil seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Sikap tersebut kemudian mendapat penjelasan lebih lanjut dari Bimo. Ketika ditanya apakah permintaan pembatalan rotasi tersebut berkaitan dengan langkah Suahasil yang ingin meninjau keputusan era Purbaya, Bimo membenarkannya.
Menurut Bimo, Suahasil telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan talent management dan memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Artinya, penempatan pejabat diharapkan kembali mengacu pada mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan, bukan sekadar pada keputusan penempatan.
“Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” kata Bimo.
Bimo sebelumnya juga menyebut bahwa dirinya dan Dirjen Bea Cukai meminta penundaan karena keberadaan nama yang tidak melewati proses seleksi dapat memberikan sinyal yang kurang baik bagi pegawai lain yang telah mengikuti seluruh tahapan. Ia menilai mekanisme tersebut penting untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, Suahasil menyatakan Kementerian Keuangan masih membahas kelanjutan rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pembahasan tersebut mencakup proses yang telah dilakukan, dasar keputusan, serta mekanisme pelantikan yang sebelumnya berlangsung, termasuk pelantikan yang dilakukan secara langsung maupun secara hybrid.
Dengan demikian, belum seluruh rotasi pejabat era Purbaya otomatis dibatalkan. Penempatan yang memenuhi ketentuan tetap dipertahankan, sedangkan mereka yang dinilai tidak memenuhi persyaratan menjadi bagian yang akan dikoreksi. Posisi akhir sejumlah pejabat tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Menteri Keuangan Suahasil.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyentuh sistem talent management dan reformasi birokrasi di salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam pengelolaan penerimaan dan keuangan negara. Penataan pejabat bukan hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga menentukan siapa yang mendapat tanggung jawab dalam mengelola fungsi-fungsi strategis seperti perpajakan dan kepabeanan.
Bagi Suahasil, peninjauan terhadap keputusan era Purbaya menjadi bagian dari upaya memastikan transisi kepemimpinan tidak mengganggu kerja Kementerian Keuangan sekaligus tetap menjaga tata kelola internal. Kementerian sebelumnya juga menegaskan bahwa Suahasil datang dengan mandat untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan dan menjaga kredibilitas institusi.
Kini perhatian tertuju pada keputusan final Suahasil mengenai rotasi tersebut. Bagi para pejabat yang telah mengikuti rangkaian seleksi, keputusan itu akan menentukan konsistensi penerapan talent management. Sementara bagi nama-nama yang dipersoalkan, hasil peninjauan akan menentukan apakah mereka tetap berada di posisi baru atau kembali ke jabatan sebelumnya.
Polemic ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang siapa yang berpindah kursi, tetapi tentang bagaimana setiap penempatan pejabat di Kementerian Keuangan dilakukan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komitmen Suahasil untuk memperkuat talent management dan reformasi birokrasi, proses penataan ulang tersebut kini berada di bawah pengawasan kepemimpinan baru Kementerian Keuangan.