Memuat berita

Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Desak Pemkot Beri Solusi soal Penataan Angkutan Umum

04 September 2026
18

BOGOR – Ratusan pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) dari 22 trayek di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2026). Massa aksi menyampaikan sejumlah keberatan terkait kebijakan penataan angkutan umum, khususnya rencana penertiban angkot yang telah melewati batas usia teknis maksimal 20 tahun. Dalam aksi tersebut, para pengemudi dan pemilik angkot membawa tujuh tuntutan yang mereka harapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta kendaraan angkot yang sebelumnya telah direduksi atau dikurangi jumlahnya dalam satu trayek tetap diperbolehkan beroperasi. Mereka juga meminta agar program peremajaan angkot tetap dijalankan dan tidak dihentikan. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan penataan transportasi umum di Kota Bogor sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026. Selain persoalan operasional, massa juga menyoroti nasib pemilik angkot yang kendaraannya telah berusia lebih dari 20 tahun. Mereka meminta pemerintah memberikan kompensasi apabila kendaraan tersebut nantinya tidak lagi diperbolehkan beroperasi.

Menurut para pengemudi dan pemilik angkot, kebijakan penertiban perlu disertai solusi yang jelas agar tidak menimbulkan beban ekonomi bagi para pelaku usaha angkutan umum. Massa juga meminta Pemkot Bogor membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait penataan transportasi. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menerapkan kebijakan secara sepihak, tetapi melibatkan pengemudi dan pemilik angkot dalam pembahasan mengenai masa depan angkutan umum di Kota Bogor. Aksi tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Pemkot Bogor. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menerima aspirasi para pengemudi dan pemilik angkot melalui audiensi bersama perwakilan massa di dalam Gedung Balai Kota Bogor.

Dalam audiensi tersebut, berbagai masukan yang disampaikan massa dibahas sebagai bagian dari upaya mencari titik temu antara kepentingan pemerintah dalam menata transportasi dan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi serta pemilik angkot. Dedie mengatakan, seluruh masukan yang disampaikan para sopir dan pemilik angkot akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan penertiban angkot yang telah melewati batas usia teknis maksimal 20 tahun. Menurutnya, pemerintah tetap perlu memperhatikan berbagai kondisi di lapangan sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

Persoalan usia kendaraan menjadi salah satu tantangan dalam penataan angkutan umum di Kota Bogor. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi para pemilik dan pengemudi angkot. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut menjadi masukan penting bagi Pemkot Bogor dalam menentukan langkah selanjutnya. Massa berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai nasib kendaraan yang telah direduksi maupun angkot yang telah melewati batas usia teknis. Mereka juga menginginkan adanya skema yang tidak merugikan pengemudi dan pemilik kendaraan ketika kebijakan penataan mulai diterapkan.

Aksi ratusan sopir dan pemilik angkot tersebut menunjukkan bahwa penataan transportasi di Kota Bogor tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis kendaraan dan jumlah armada. Kebijakan tersebut juga menyangkut mata pencaharian ribuan orang yang menggantungkan penghasilan dari sektor angkutan umum. Dengan adanya audiensi antara perwakilan pengemudi, pemilik angkot, dan Pemkot Bogor, diharapkan tersedia ruang dialog untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan keselamatan, kenyamanan transportasi, sekaligus keberlangsungan ekonomi para pelaku angkutan umum. Pemerintah Kota Bogor selanjutnya akan mempertimbangkan berbagai masukan tersebut dalam proses penerapan kebijakan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun.

Tag

Memuat tag berita...