JAKARTA - Warga Jakarta Selatan, Amanda Andono, melaporkan penyelenggara acara Maulid Nabi dan Haul yang menggelar pertunjukan kembang api hingga dini hari di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Laporan tersebut dibuat Amanda terkait dugaan kekerasan yang dialaminya setelah mendatangi lokasi acara untuk memprotes suara kembang api yang dinilai mengganggu warga pada Minggu (4/10/2026) dini hari.
Amanda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi anak laki-lakinya, Bhadra Maheswara (15). Setelah membuat laporan, keduanya dijadwalkan menjalani visum di RS Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan atas kejadian yang dilaporkan.
"Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi di tanggal 4 Oktober kemarin ya, di hari Minggu," kata Amanda di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Amanda menjelaskan, acara Maulid Nabi dan Haul tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (3/10/2026). Menurut dia, suara kembang api masih terdengar hingga sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu dini hari. Suara ledakan kembang api yang disebut terdengar sangat keras itu kemudian membuat keluarga Amanda terganggu. Ia mengatakan salah satu anaknya, Betari Candri, yang mengidap cerebral palsy, terbangun dalam kondisi panik akibat suara tersebut.
Kondisi itu membuat Amanda kemudian mendatangi lokasi acara untuk menyampaikan keberatannya. Namun, menurut pengakuannya, kedatangannya justru berujung pada dugaan perlakuan kasar. Amanda mengaku ditahan dan mendapat perlakuan kasar ketika berada di lokasi. Ia juga mengaku diludahi serta disembur pada bagian wajah sebelum akhirnya diminta meninggalkan area acara.
"Jadi setelah itu saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus gitu," ujar Amanda.
Amanda kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kejadian yang dialaminya ketika memprotes suara kembang api dari acara tersebut. Meski laporan telah dibuat, Amanda mengatakan polisi belum menetapkan pasal yang dikenakan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan setelah dirinya menjalani visum.
Visum tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari bukti untuk mendukung proses penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilaporkannya. Amanda bersama anak laki-lakinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis di RS Polri. Amanda juga mengatakan dirinya tidak mengalami intimidasi lanjutan setelah kejadian tersebut. Namun, ia menyebut proses mediasi yang sebelumnya telah dilakukan belum menghasilkan penyelesaian yang menurutnya memuaskan. Karena itu, Amanda memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga masih meminta pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Agama.
Laporan Amanda kini masih berada dalam tahap penanganan kepolisian. Penetapan pasal maupun pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait. Amanda berharap proses hukum dapat berjalan untuk mengusut dugaan kekerasan yang menurut pengakuannya terjadi saat ia mendatangi lokasi acara pada Minggu dini hari tersebut.
Di sisi lain, persoalan ini bermula dari keberatan Amanda terhadap suara kembang api yang digunakan dalam rangkaian acara Maulid Nabi dan Haul. Menurut Amanda, suara kembang api yang berlangsung hingga dini hari telah mengganggu keluarganya, terutama ketika anaknya terbangun dalam kondisi panik.
Kini, laporan dugaan kekerasan tersebut tengah diproses. Amanda menyatakan akan mengikuti tahapan penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, termasuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.