Memuat berita

Prabowo Ungkap Berkali-kali Ditawari Suap: Jangan Takut Hadapi Para Pemburu Kepentingan

06 Oktober 2026
6

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan praktik suap di lingkungan pemerintahan. Prabowo bahkan mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali menjadi sasaran upaya suap selama dua tahun menjalankan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyinggung bagaimana praktik suap dapat menyasar siapa saja yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, upaya untuk memengaruhi kebijakan melalui pemberian uang atau keuntungan tertentu tidak hanya dapat menyasar pejabat di tingkat bawah.

Prabowo mengatakan praktik semacam itu bahkan berpotensi menyasar pejabat tinggi negara, mulai dari menteri, direktur jenderal, hingga presiden. Ia pun mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak mudah tergoda maupun takut ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Menurut Prabowo, keberanian untuk menolak praktik korupsi harus menjadi sikap bersama seluruh jajaran pemerintahan. Ia meminta para pejabat dan aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas sesuai aturan meskipun menghadapi tekanan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu.

Prabowo juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh mundur dalam melakukan penertiban apabila terdapat pihak yang selama ini memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Sikap tersebut disampaikan dalam konteks penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah melalui Satgas PKH. Penertiban menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan penguasaan dan manfaat sumber daya alam kepada negara sekaligus memastikan kewajiban pihak-pihak yang menggunakan kawasan hutan dipenuhi sesuai ketentuan.

Pada acara tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil penagihan dan penerimaan negara dengan nilai sekitar Rp13,24 triliun. Selain penerimaan tersebut, pemerintah juga menerima kembali kawasan hutan dengan luas sekitar 259.230 hektare.

Nilai penerimaan yang mencapai belasan triliun rupiah tersebut menjadi salah satu gambaran besarnya potensi penerimaan negara dari penertiban sektor kehutanan. Pemerintah menilai penegakan hukum di bidang tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut upaya menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Prabowo menilai langkah penertiban harus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, sumber daya alam Indonesia tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan dengan cara yang mengabaikan kepentingan negara dan masyarakat luas.

Dalam konteks itulah, Presiden meminta aparat dan jajaran pemerintah tidak gentar ketika menghadapi pihak-pihak yang mencoba mempertahankan kepentingannya melalui cara-cara yang melanggar hukum.

Bagi pemerintah, pengembalian kawasan hutan dan penerimaan negara bukan sekadar persoalan angka. Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda yang lebih besar untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, memperkuat kepatuhan, serta menutup ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan Prabowo mengenai dirinya yang beberapa kali menjadi sasaran upaya suap juga menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi masih menjadi perhatian serius di tingkat tertinggi pemerintahan. Ia ingin memastikan bahwa tekanan maupun tawaran keuntungan tidak mengubah arah kebijakan negara.

Prabowo pun menegaskan pentingnya keberanian aparatur negara dalam menjalankan tugas. Menurutnya, penegakan aturan tidak boleh berhenti hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi, pengaruh, maupun kepentingan tertentu.

Penyerahan hasil penagihan Satgas PKH menjadi salah satu momentum yang mempertegas pesan tersebut. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa penertiban kawasan hutan dapat menghasilkan pemulihan aset dan penerimaan negara sekaligus menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Dengan penerimaan sekitar Rp13,24 triliun dan pengembalian kawasan hutan sekitar 259.230 hektare, pemerintah menyatakan upaya penertiban akan terus dilanjutkan. Pesan Prabowo pun jelas: kepentingan negara harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, sementara praktik suap dan korupsi tidak boleh diberi ruang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dalam menjalankan kewenangannya. Sebab, pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan aturan dan penindakan, tetapi juga keberanian untuk menolak segala bentuk intervensi dan kepentingan yang berusaha memengaruhi keputusan negara.

Tag

Memuat tag berita...