Jakarta - Jumat (10/07/2026) Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers yang menggelar barang bukti dugaan pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanti mengatakan, penyidik menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel sebagai bentuk pelaksanaan prioritas nasional di bidang penegakan hukum. Kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan yang telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pendalaman dokumen transaksi keuangan.
Penyidik mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Dari salah satu rumah di kawasan Rumah Parahyangan Golf, Kabupaten Bogor, polisi menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4. 767.300 dolar Amerika Serikat (AS), 14.833.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga. Selain itu, penggeledahan di sebuah money changer turut mengamankan berbagai mata uang asing dan rupiah dalam jumlah besar, di antaranya dolar AS, riyal Arab Saudi, dolar Singapura, baht Thailand, lira Turki, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, won Korea Selatan, dolar Brunei, dolar Selandia Baru, hingga mata uang Vietnam.
Tidak hanya itu, dari lokasi lain yang berada di sebuah kafe di kawasan Jakarta, penyidik juga menyita sekitar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000. Sementara dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan uang tunai sebesar Rp520 juta dan 133.000 dolar AS. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun pencucian uang yang tengah diusut aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini belum diungkap dengan jelas siapa tersangka di balik kasus ini.
"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara. Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada penelusuran aliran dana, asal-usul aset, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," tegas Bhudi Hermanto.
Dalam kesempatan itu, Polri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi sehingga proses penyelidikan hingga penyidikan dapat berjalan dengan baik.

