Memuat berita

Polri Lakukan Uji Keaslian 74 Kg Emas Batangan Situan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

14 Juli 2026
5

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian menggelar pengujian keaslian terhadap 74 kilogram emas batangan yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pengujian tersebut dilakukan pada Senin (13/7/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa tim gabungan (joint investigation) akan memverifikasi barang bukti emas yang terdiri dari 74 keping. “Hari ini, penyidik dari joint investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terhadap barang bukti emas yang ditemukan, yakni 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” kata Kombes Budi Hermanto.

Kepala DepOp G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa, menambahkan bahwa pengujian akan dilakukan secara teknis dan mendalam untuk memastikan keaslian serta berat masing-masing keping emas. “Selanjutnya akan dilakukan pengujian secara teknis untuk memastikan keaslian dan berat masing-masing keping, yang diperkirakan sekitar 1 kilogram per keping,” ujar Rubika.

Selain emas batangan, tim penyidik juga akan melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa mata uang asing dan rupiah yang turut disita dalam perkara ini. Pengujian melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan nilai keseluruhan aset yang disita, sehingga dapat menjadi bukti yang kuat dalam proses hukum lanjutan. Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan korupsi di tingkat tinggi Kejaksaan Agung serta adanya unsur TPPU yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.

Pengujian laboratorium terhadap emas dan mata uang ini merupakan tahap krusial dalam membangun konstruksi perkara yang transparan dan akuntabel. Hasil pengujian nantinya akan menjadi acuan penting bagi penyidik dalam menyusun dakwaan dan membuktikan aliran dana serta kepemilikan aset-aset tersebut.

Tag

Memuat tag berita...