Memuat berita

Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset, Himpun Masukan dari Berbagai Pihak

14 Juli 2026
5

Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda legislasi ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset terus digesa. Saat ini, komisi tengah aktif menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai stakeholder untuk menyempurnakan substansi rancangan undang-undang tersebut. RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi instrumen hukum yang powerful bagi penegak hukum untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana terlebih dahulu. Kehadiran regulasi ini dinilai krusial untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi, pencucian uang, dan berbagai tindak pidana berat lainnya.

Selama ini, Indonesia masih mengandalkan mekanisme pemulihan aset yang dianggap kurang efektif. Banyak kasus korupsi besar berhasil diproses secara pidana, namun aset pelaku sulit disita karena keterbatasan regulasi. RUU Perampasan Aset diharapkan menutup celah tersebut dengan pendekatan non-conviction based asset forfeiture

Komisi III DPR terus membuka pintu bagi masukan dari kalangan akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta pakar hukum tata negara. Pendekatan inklusif ini dilakukan agar RUU yang dihasilkan nantinya lebih komprehensif, adil, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

Pembahasan RUU Perampasan Aset ini juga mendapat dukungan luas dari masyarakat dan berbagai lembaga antikorupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah, keberadaan undang-undang ini dianggap mendesak untuk segera disahkan.

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi tanpa mengesampingkan kualitas dan aspirasi publik. Pembahasan yang transparan dan partisipatif diharapkan dapat melahirkan regulasi yang efektif dalam memberantas kejahatan berbasis ekonomi.

Tag

Memuat tag berita...