Memuat berita

Polri Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan

13 Oktober 2026
3

Ratusan personel gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan. Operasi menyasar kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba. Lokasi target berada di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan berlangsung pada Minggu (11/10/2026). Penggerebekan dilakukan secara mendadak dan terkoordinasi. Personel dalam jumlah besar diterjunkan untuk mengamankan area. Suasana di lokasi langsung berubah tegang saat aparat tiba. Warga di sekitar kawasan turut menyaksikan jalannya operasi.

Sejumlah orang yang berada di lokasi langsung panik. Mereka berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Upaya menghindar dari penangkapan terlihat jelas. Aparat segera mengejar dan mengamankan mereka yang mencoba kabur. Beberapa orang bahkan nekat menceburkan diri ke sungai. Tindakan tersebut dilakukan dalam upaya menghindari penangkapan. Personel kepolisian tetap waspada dan mengantisipasi pergerakan di sekitar sungai. Proses pengamanan berlangsung intensif. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 37 orang. Seluruhnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Status mereka akan ditentukan setelah proses penyidikan. Pendataan identitas dilakukan di lokasi dan di markas kepolisian.

Selain menangkap orang, aparat juga menyita barang bukti. Sebanyak 102 gram sabu berhasil diamankan dari lokasi. Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses hukum. Pemeriksaan laboratorium dipastikan akan dilakukan. Polisi juga memusnahkan delapan bangunan di kawasan tersebut. Bangunan-bangunan itu diduga digunakan sebagai tempat peredaran narkoba. Pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan sarana yang mendukung aktivitas ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari penertiban kawasan.

Operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara menunjukkan keseriusan pemberantasan narkoba. Sinergi antara tingkat pusat dan daerah memperkuat efektivitas penindakan. Kawasan yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran menjadi target utama. Hasil operasi menjadi bukti komitmen aparat. Kepanikan yang terjadi saat penggerebekan memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Orang-orang yang berhamburan dan ada yang mencebur ke sungai menunjukkan upaya menghindari hukum. Aparat tetap menjalankan prosedur dengan profesional. Tidak ada laporan mengenai perlawanan bersenjata.

Dengan diamankannya 37 orang, proses penyidikan akan segera dilanjutkan. Keterangan dari masing-masing individu akan digali. Jaringan peredaran yang lebih luas menjadi target pengembangan. Polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan di lokasi. Sitaan 102 gram sabu menjadi barang bukti penting. Jumlah tersebut cukup untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti akan dilengkapi dengan hasil pemeriksaan forensik. Berkas perkara akan disusun berdasarkan temuan di lapangan. Pemusnahan delapan bangunan menjadi langkah tegas penertiban. Bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkoba dihilangkan. Kawasan tersebut diharapkan tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal. Pengawasan pascaoperasi tetap diperlukan.

Operasi di Percut Sei Tuan menambah daftar penindakan narkoba di Sumatera Utara. Ratusan personel yang diterjunkan menunjukkan skala operasi yang besar. Koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polda Sumut berjalan efektif. Hasil yang dicapai menjadi modal untuk operasi serupa di wilayah lain. Warga di sekitar kawasan diharapkan mendukung upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat selalu dibutuhkan aparat. Kawasan yang bersih dari peredaran narkoba akan meningkatkan keamanan lingkungan. Kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Tag

Memuat tag berita...