Memuat berita

Polresta Batang Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persib U-18

12 Oktober 2026
3

Polresta Batang menangkap satu orang yang diduga terlibat perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18. Insiden terjadi di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah. Penangkapan menjadi perkembangan baru dalam pengusutan kasus tersebut. Aparat bergerak cepat mengamankan terduga pelaku. Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama menjelaskan identitas orang yang ditangkap. Pria berinisial BPA berusia 33 tahun berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Cikarang Utama. Proses penanganan selanjutnya berlangsung di Polresta Batang. Bintoro menegaskan peran BPA dalam kejadian tersebut. 

“Ini yang kita amankan yang melakukan pelemparan batu ke bus, dibuktikan dengan keterangan saksi dan CCTV yang ada,” ujarnya di Polresta Batang, Senin (12/10/2026).

Bukti yang dikumpulkan menjadi dasar penetapan sebagai terduga pelaku. Pemeriksaan masih terus berlangsung. Saat ditangkap, BPA mengenakan kaus berwarna oranye. Pada kaus tersebut terdapat tulisan “PERSIJA SELAMANYA”. Atribut yang dikenakan menjadi salah satu temuan dalam proses pengamanan. Petugas mencatat seluruh detail terkait penangkapan. Bintoro menjelaskan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan koordinator lapangan atau korlap terkait.

“Kami dapat pastikan karena kemarin saat diamankan, kami juga bertemu korlapnya. Itu sudah kami bicarakan, tetapi dari korlap juga sudah menyampaikan bahwa itu di luar tanggung jawab kami, karena yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana,” ucap Bintoro. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah faktor sentimen rivalitas kelompok suporter. Persaingan antar pendukung klub menjadi pemicu aksi pelemparan batu. Polisi mendalami latar belakang tersebut secara lebih detail. Sentimen negatif antar kelompok suporter kembali menjadi persoalan. Bintoro menegaskan bahwa pelaku yang diamankan hanya satu orang.

“Pelaku hanya satu orang. Untuk rombongan, tidak semuanya melakukan tindak pidana tersebut,” ungkap Bintoro. Tidak semua anggota rombongan terlibat dalam aksi perusakan. Penetapan tersangka dilakukan secara selektif berdasarkan bukti.

Insiden di Rest Area Batang KM 360 menimbulkan kerusakan pada bus rombongan Persib Bandung U-18. Koper milik ofisial dan pemain juga menjadi target penjarahan. Kehilangan barang-barang tersebut menambah daftar kerugian. Pihak klub mendata seluruh barang yang hilang. Persib Bandung menilai penyerangan ini sebagai tindakan kriminal yang harus diusut tuntas. Klub meminta proses hukum berjalan secara objektif. Tidak ada ruang bagi toleransi terhadap kekerasan. Pengamanan perjalanan tim akademi menjadi perhatian ke depan.

Pandu Persada dan Ridwan sempat terpisah dari rombongan utama di rest area. Keduanya baru selesai menjalankan tugas peliputan kegiatan EPA. Situasi di toilet membuat mereka berada di luar kelompok. Insiden terjadi dalam kondisi tersebut. Polresta Batang bergerak cepat mengamankan BPA di Gerbang Tol Cikarang Utama. Bukti dari keterangan saksi dan rekaman CCTV menjadi dasar penangkapan. Proses pemeriksaan terhadap BPA berlangsung di Polresta Batang. Motif rivalitas suporter terus didalami.

Pihak klub mengimbau seluruh pendukung untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Aksi balasan hanya akan memperkeruh suasana. Jalur hukum resmi menjadi mekanisme yang harus dihormati. Kedamaian antar kelompok suporter harus dijaga. Kasus ini menjadi catatan bagi keamanan di rest area tol. Perjalanan tim sepak bola membutuhkan jaminan keselamatan. Aparat kepolisian diharapkan meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan. Insiden serupa tidak boleh terulang. Dengan diamankannya BPA, penyidikan memasuki tahap baru. Keterangan saksi dan CCTV menjadi bukti kuat. Motif sentimen rivalitas kelompok suporter terus didalami. Proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban pelaku.

Tag

Memuat tag berita...