Memuat berita

Pigai Minta Polemik Film Dokumenter Pesta Babi Diselesaikan Tanpa Pemidanaan, Dorong Karya Tandingan

02 November 2026
8

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi polemik film dokumenter Pesta Babi karya sutradara Dandhy Laksono. Pigai berharap persoalan yang muncul akibat film tersebut tidak berujung pada pemidanaan. Menurutnya, seseorang tidak seharusnya dipenjara hanya karena menghasilkan sebuah karya film dokumenter.

Pigai menilai perbedaan pandangan terhadap sebuah karya intelektual semestinya disikapi melalui ruang dialog dan ekspresi yang setara. Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau tidak sepakat dengan isi film Pesta Babi, ia mendorong agar keberatan tersebut disampaikan melalui karya tandingan, bukan dengan menempuh langkah yang berujung pada pemidanaan pembuat film.

Menurut Pigai, karya tandingan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan perspektif berbeda sekaligus memperkaya diskusi publik mengenai isu yang diangkat dalam sebuah dokumenter. Dengan cara tersebut, perbedaan penafsiran terhadap suatu persoalan dapat dipertemukan melalui adu gagasan dan argumentasi.

Selain mendorong penyelesaian melalui karya intelektual, Pigai juga meminta kepolisian mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menangani perkara tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kepentingan para pihak, tanpa mengabaikan hak pihak yang merasa dirugikan.

Polemik film Pesta Babi sendiri bermula dari laporan tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Mooww alias Mama Sinta, yang juga terlibat langsung dalam film tersebut. Mama Sinta melaporkan dugaan eksploitasi terhadap dirinya melalui dokumenter karya Dandhy Laksono itu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Pelaporan itu kemudian memunculkan perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dalam karya dokumenter, perlindungan terhadap individu yang terlibat dalam produksi film, serta tanggung jawab pembuat karya dalam merepresentasikan pengalaman masyarakat.

Film Pesta Babi mengangkat persoalan masyarakat adat di Papua Selatan, termasuk dampak pembangunan dan ekspansi proyek lumbung pangan terhadap ruang hidup masyarakat setempat. Dokumenter tersebut menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan perubahan lingkungan, wilayah adat, dan kehidupan komunitas lokal di tengah pelaksanaan proyek pembangunan.

Keterlibatan Mama Sinta dalam film tersebut menjadi salah satu titik penting dalam polemik yang berkembang. Di satu sisi, film dokumenter merupakan medium untuk menyampaikan realitas sosial dan perspektif kelompok masyarakat tertentu. Namun, di sisi lain, pihak yang terlibat dalam proses produksi juga memiliki hak untuk menyampaikan keberatan apabila merasa pengalaman atau keterangannya digunakan dengan cara yang dianggap merugikan.

Karena itu, polemik ini tidak hanya berkaitan dengan isi film, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan hak individu, etika produksi dokumenter, serta kebebasan berekspresi. Penyelesaian perkara tersebut perlu mempertimbangkan seluruh aspek dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Dorongan Pigai agar perkara tidak berujung pada pemidanaan sekaligus menempatkan dialog sebagai salah satu jalan untuk merespons perbedaan pandangan. Meski demikian, proses penanganan laporan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dengan mempertimbangkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tag

Memuat tag berita...