Hasil monitoring digital Sintesa Strategi Indonesia (SSI) menunjukkan adanya fenomena menarik dalam perbincangan publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Meski mayoritas percakapan di media sosial dan berita online bernada negatif, sikap publik terhadap substansi RUU tersebut justru menunjukkan dukungan yang sangat tinggi.
Monitoring SSI dilakukan terhadap 270.339 percakapan55,4 persen percakapan tercatat memiliki tone atau sentimen negatif
Angka tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset banyak diwarnai kritik, kemarahan, serta ketidakpuasan publik. Namun, ketika percakapan dianalisis berdasarkan stance
SSI mencatat 87,7 persen percakapan berada dalam posisi pro terhadap RUU Perampasan Aset
SSI menilai perbedaan antara sentimen dan sikap publik tersebut penting untuk diperhatikan. Nada negatif dalam percakapan digital lebih banyak diarahkan pada persoalan yang berada di sekitar isu pemberantasan korupsi, bukan pada gagasan perampasan aset sebagai instrumen hukum.
Kemarahan publik, menurut SSI, banyak berkaitan dengan persoalan korupsi, kepemilikan kekayaan yang dinilai tidak wajar oleh pejabat, serta rendahnya kepercayaan terhadap elite politik
Dengan demikian, tingginya sentimen negatif tidak dapat langsung dibaca sebagai penolakan terhadap RUU. Sebaliknya, publik justru menunjukkan dukungan kuat terhadap hadirnya instrumen hukum yang dinilai dapat memperkuat upaya negara dalam menangani aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya memperdebatkan isi aturan, tetapi juga mempertanyakan keseriusan negara dalam memberantas korupsi dan memastikan kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.
Perbedaan antara tonestance
Temuan SSI dengan demikian menunjukkan bahwa kemarahan publik terhadap persoalan korupsi tidak identik dengan penolakan terhadap RUU Perampasan Aset
Namun, tingginya dukungan publik juga membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah dan DPR. Ekspektasi masyarakat terhadap RUU tersebut akan semakin besar, sehingga proses pembahasannya dituntut transparan, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Pada akhirnya, data monitoring SSI memperlihatkan satu pesan penting: publik tampaknya tidak sedang menolak gagasan perampasan aset, melainkan sedang menyuarakan kemarahan terhadap korupsi dan ketidakpercayaan terhadap mereka yang dipercaya mengelola negara.