Memuat berita

Penggeledahan Toko Emas di Cikini Bongkar Dugaan Jaringan Emas Ilegal hingga Dubai, Kapasitas Produksi Capai 30 Kg per Hari

03 September 2026
39

 JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan penambangan, pengolahan, hingga penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan asal Tiongkok. Jaringan tersebut diduga memiliki jalur distribusi lintas negara dengan tujuan pengiriman hingga ke Dubai. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua warga negara India di wilayah Jakarta Utara. Dalam penggeledahan di toko emas kawasan Cikini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan pemurnian emas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Barang-barang yang diamankan antara lain peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi serta pemurnian emas. Penggeledahan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap mata rantai jaringan perdagangan emas ilegal yang diduga tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki koneksi hingga luar negeri. Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diperkirakan memiliki kemampuan mengolah emas dalam jumlah besar. Kapasitas pengolahannya disebut dapat mencapai sekitar 30 kilogram emas per hari.

Dengan kapasitas tersebut, aktivitas jaringan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Potensi nilai penyelundupan emas bahkan disebut dapat mencapai hampir Rp3 triliun setiap bulan. Besarnya kapasitas produksi dan nilai transaksi tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penyidik kini masih mendalami sumber emas, proses pengolahan, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur distribusi hingga ke luar negeri.

Penangkapan dua WN India di Jakarta Utara sebelumnya menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian menelusuri lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan maupun perdagangan emas ilegal, termasuk toko emas di kawasan Cikini. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh struktur jaringan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengadaan bahan baku, pemurnian, pengiriman, hingga penyelundupan emas ke luar negeri.

Kasus tersebut menunjukkan dugaan aktivitas perdagangan emas ilegal dengan pola yang terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara. Penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut. Pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh asal-usul emas, mekanisme pengolahan, hingga bagaimana emas tersebut dapat dikirim keluar Indonesia dan mencapai jalur distribusi internasional.

Tag

Memuat tag berita...