Memuat berita

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton Batal Digelar di Indonesia, Izin Pertunjukan dan Visa Tak Akan Diterbitkan

06 Oktober 2026
4

Pemerintah Indonesia memastikan konser penyanyi dan musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grupnya, Israel & New Breed, tidak akan digelar di Indonesia. Pemerintah menyatakan tidak akan menerbitkan izin pertunjukan maupun visa bagi musisi tersebut untuk tampil di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut telah diambil pemerintah setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk dugaan adanya muatan politik dalam penyelenggaraan konser.

Konser bertajuk Till The Whole World Knows sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Mall Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 24 Oktober 2026. Namun, rencana pertunjukan tersebut kemudian mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah kelompok serta aktivis yang menyerukan aksi boikot karena keterkaitan Israel Houghton dengan isu dukungan terhadap Israel.

Setelah penolakan mencuat, muncul informasi bahwa lokasi konser akan dipindahkan dari Mall Kasablanka ke Graha Pengharapan, Jakarta Selatan. Perubahan lokasi itu kemudian menjadi perhatian pemerintah.

Yusril mengatakan pemerintah telah mengecek informasi mengenai kemungkinan pemindahan tempat penyelenggaraan tersebut. Namun, perubahan lokasi tidak mengubah keputusan pemerintah untuk tidak memberikan izin terhadap konser tersebut.

Menurut Yusril, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan lokasi pertunjukan, tetapi juga substansi dan potensi dampak dari penyelenggaraannya. Pemerintah menduga konser tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari kampanye politik untuk memberikan dukungan kepada Israel.

Pertimbangan tersebut, kata Yusril, menjadi salah satu dasar pemerintah mengambil keputusan karena sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan Palestina.

Indonesia sendiri secara konsisten menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan agar kegiatan yang dinilai memiliki potensi membawa pesan politik yang bertentangan dengan posisi Indonesia tidak berlangsung di dalam negeri.

Selain aspek politik luar negeri, pemerintah turut mempertimbangkan faktor keamanan dan kondisi sosial di dalam negeri. Penolakan terhadap konser tersebut sebelumnya telah disuarakan sejumlah kelompok sehingga pemerintah menilai penyelenggaraan acara berpotensi menimbulkan persoalan keamanan maupun mengganggu kondusivitas masyarakat.

Dengan keputusan tersebut, rencana pemindahan lokasi konser tidak serta-merta dapat membuat acara tetap berlangsung. Pemerintah menegaskan bahwa izin pertunjukan tetap menjadi bagian penting yang harus dipenuhi penyelenggara sebelum sebuah konser dengan artis asing dapat digelar di Indonesia.

Hingga Senin (5/10), promotor asal Malaysia, Banyak Bagus Entertainment, disebut belum mengajukan izin pertunjukan kepada otoritas keamanan maupun visa khusus bagi Israel Houghton. Kondisi tersebut semakin memperkuat posisi pemerintah untuk tidak memberikan persetujuan terhadap rencana kedatangan dan pertunjukan musisi tersebut.

Bagi penyelenggara, keputusan pemerintah tersebut berarti konser Till The Whole World Knows tidak dapat dilaksanakan di Indonesia pada jadwal yang sebelumnya telah diumumkan. Rencana pertunjukan pada 24 Oktober mendatang pun dipastikan menghadapi hambatan perizinan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan memindahkan lokasi acara.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa penyelenggaraan konser musisi internasional di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek komersial dan teknis pertunjukan. Kehadiran artis asing juga berkaitan dengan ketentuan keimigrasian, izin penyelenggaraan, keamanan, serta pertimbangan kebijakan pemerintah.

Pemerintah kini memastikan seluruh proses terkait kedatangan Israel Houghton dan Israel & New Breed akan mengikuti keputusan tersebut. Tidak diterbitkannya izin pertunjukan dan visa membuat konser yang semula direncanakan menjadi salah satu agenda musik internasional di Jakarta itu tidak dapat berlangsung di Indonesia.

Keputusan pemerintah ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama di tengah sensitivitas isu Palestina dan Israel. Di satu sisi, pemerintah mempertahankan posisi politik luar negeri Indonesia yang mendukung Palestina. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memastikan setiap kegiatan yang menghadirkan figur internasional di Tanah Air berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kondusivitas masyarakat.

Tag

Memuat tag berita...