Memuat berita

Niat Buka Ladang, Ibu Rumah Tangga di Kampar Bakar Lahan hingga 15 Hektare Terbakar

01 September 2026
26

KAMPAR – Seorang ibu rumah tangga berinisial NU (54) harus berurusan dengan polisi setelah membakar lahan miliknya di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Api yang awalnya dinyalakan untuk membuka lahan tersebut justru merembet hingga membakar area gambut seluas sekitar 15 hektare. NU ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan yang terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NU mengaku sengaja membakar sejumlah ranting kayu di lahan miliknya dengan tujuan membuka area untuk dijadikan ladang.

Dalam prosesnya, ranting-ranting kayu yang telah dibakar tersebut diletakkan di atas tumpukan kayu yang berada di lahan. Api kemudian membesar dan membakar vegetasi di sekitarnya. NU sempat berupaya memadamkan sisa api sebelum meninggalkan lokasi. Namun, api ternyata belum benar-benar padam.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan api yang masih menyala kemudian merembet ke area lainnya.

"Saat ditinggal pelaku, api ternyata masih hidup, sehingga melebar dan mengakibatkan 15 hektare lahan gambut lainnya ikut terbakar," ungkap Boby.

Kondisi lahan yang didominasi material gambut membuat api dengan cepat meluas. Kebakaran yang semula berasal dari lahan milik NU akhirnya merambat ke area gambut di sekitarnya hingga menyebabkan kerusakan pada lahan seluas kurang lebih 15 hektare. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, NU diduga menjadi pihak yang menyalakan api di lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, NU kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Tambang. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi penanganan perkara tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut. Api yang terlihat kecil dapat kembali menyala dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi merembet ke area yang lebih luas.

NU saat ini berada di Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

 

Tag

Memuat tag berita...