Memuat berita

Mahfud MD Minta Prabowo Turun Tangan soal Lapas Cibinong: Masalahnya Disebut Terus Berulang

01 Oktober 2026
5

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian langsung terhadap temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Mahfud, persoalan yang terungkap di Lapas Cibinong tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang hanya terjadi di satu lembaga pemasyarakatan. Ia menilai berbagai persoalan terkait fasilitas khusus bagi warga binaan telah berulang dalam perjalanan sistem pemasyarakatan Indonesia.

Mahfud menyampaikan pandangan tersebut melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (30/9/2026). Ia mempertanyakan mengapa persoalan serupa terus muncul meskipun kasus-kasus terkait pemasyarakatan sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik.

“Saya tidak tahu ini kenapa ya. Mungkin karena masalahnya cukup diserahkan ke institusi-institusi yang juga terlibat di situ. Sehingga saya katakan, hal-hal yang gini nih kan harus Presiden yang langsung instruksi langsung,” ujar Mahfud, dikutip Kamis (1/10/2026).

Mahfud menilai penanganan kasus tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih kuat dari tingkat pemerintahan tertinggi. Menurut dia, persoalan pemasyarakatan tidak cukup apabila penyelesaiannya hanya diserahkan kepada institusi yang selama ini berada dalam struktur pengelolaan lapas.

Pernyataan Mahfud muncul setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area sekitar lapas. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar, sofa, televisi, kulkas, dan meja makan. Tim Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf.

Ombudsman menyebut salah seorang penghuni bangunan mengaku sebagai warga binaan. Lembaga pengawas tersebut kemudian menyampaikan dugaan bahwa terdapat fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah warga binaan.

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menemukan celah keamanan di sekitar kompleks tersebut. Salah satunya berupa akses di bagian belakang area yang disebut tidak dipagari dan berpotensi menjadi jalur keluar-masuk. Temuan itu kemudian mendorong Ombudsman meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Lapas Cibinong.

Persoalan dugaan pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu juga menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan yang diberitakan mengenai hasil pemeriksaan Ombudsman, terdapat penghuni yang mengaku mengeluarkan sejumlah uang berkaitan dengan fasilitas tersebut. Namun, dugaan pembayaran maupun pungutan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Mahfud menilai apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan keterlibatan pejabat atau petugas, sanksi harus diberikan secara tegas. Ia juga mendorong agar pejabat yang terbukti terlibat diganti sehingga penanganan kasus tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.

“Pecat semua yang terlibat,” kata Mahfud dalam pernyataannya mengenai langkah yang menurutnya perlu dilakukan apabila keterlibatan tersebut terbukti.

Dorongan Mahfud itu disampaikan ketika pemerintah dan aparat terkait masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan di Lapas Cibinong. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebelumnya menyatakan temuan Ombudsman masih dalam proses investigasi dan pendalaman untuk memastikan fakta di lapangan.

Dengan demikian, berbagai dugaan yang muncul dalam temuan tersebut belum dapat secara otomatis dianggap sebagai pelanggaran pidana yang telah terbukti. Proses pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui status bangunan, siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu dapat tersedia, serta apakah terdapat transaksi atau pelanggaran aturan di balik keberadaannya.

Kasus Cibinong kemudian berkembang menjadi sorotan yang lebih luas karena menyangkut tata kelola lembaga pemasyarakatan. Di satu sisi, terdapat temuan fasilitas yang berbeda dari kondisi hunian warga binaan pada umumnya. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan seluruh dugaan yang muncul diuji melalui proses pemeriksaan yang transparan dan berdasarkan bukti.

Mahfud menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan persoalan di satu lapas. Ia meminta pemerintah memastikan pengawasan dan penindakan berjalan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, penanganan temuan Lapas Cibinong terus berlanjut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran. Bagi pemerintah, proses tersebut juga menjadi ujian untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada warga binaan di luar ketentuan yang berlaku.

Permintaan Mahfud agar Presiden turun tangan pada akhirnya menempatkan kasus Lapas Cibinong dalam konteks yang lebih luas: bukan hanya mengenai keberadaan fasilitas mewah, tetapi juga mengenai pengawasan, akuntabilitas pejabat, keamanan lapas, serta bagaimana negara memastikan prinsip perlakuan yang setara tetap berlaku di dalam sistem pemasyarakatan.

Tag

Memuat tag berita...