Memuat berita

KPK Usulkan Evaluasi Kampanye Akbar, Sebut Biaya Besar Picu Risiko Korupsi

19 Juli 2026
3

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap model kampanye akbar atau rapat umum dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Lembaga antirasuah menilai pola kampanye konvensional yang membutuhkan biaya sangat besar berpotensi meningkatkan ongkos politik dan menjadi salah satu faktor pemicu praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa model kampanye yang mengandalkan rapat umum, mobilisasi massa besar-besaran, serta pemasangan alat peraga kampanye dalam jumlah banyak perlu ditinjau kembali. Menurutnya, pendekatan tersebut kurang efisien dan sebaiknya digantikan dengan metode yang lebih sederhana serta modern.

“Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai perlu ditinjau kembali dan digantikan dengan metode yang lebih efektif,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

KPK mendorong transformasi pola kampanye menuju pemanfaatan platform digital yang lebih hemat dan transparan. Dengan cara ini, kompetisi politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal semata, melainkan lebih berfokus pada kualitas program dan gagasan calon.

Usulan tersebut didasarkan pada kajian Direktorat Monitoring KPK tentang pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu. Hasil kajian menunjukkan bahwa tingginya biaya kampanye menjadi salah satu akar masalah yang berpotensi memicu praktik korupsi. Besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dukungan, menjalankan kampanye, hingga mengamankan suara pemilih kerap mendorong peserta pemilu mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko.

Budi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan melalui perbaikan sistem, termasuk reformasi model kampanye, menjadi langkah krusial yang harus dilakukan.

“Pembenahan sistem kampanye diharapkan dapat menekan ongkos politik yang tinggi sehingga menciptakan iklim pemilu yang lebih sehat, adil, dan berintegritas,” tambahnya.

Usulan KPK ini diharapkan mendapat perhatian serius dari penyelenggara pemilu dan pembuat kebijakan agar Pemilu mendatang dapat berjalan lebih bersih dan demokratis.

Tag

Memuat tag berita...