Jakarta
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, membenarkan informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Ia menjelaskan bahwa KPK memang telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pengembangan perkara tersebut.
“Kita secara resmi belum menyampaikan, tapi sudah disampaikan tadi ada dua surat perintah penyidikan. Tapi tadi sudah dapat sendiri dari pihak luar, kami hanya membetulkan saja,” kata Ahmad Taufik Husein.
Sesaat sebelum konfirmasi tersebut, terpidana suap Bea Cukai sekaligus bos PT Blueray Cargo, John Field, diperiksa oleh penyidik KPK. Usai pemeriksaan, John Field mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka bernama Gatot Heroe Hernanda.
“(Diperiksa sebagai) saksi, (untuk tersangka) Gatot,” ujar John Field usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan perkara suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK sebelumnya telah menerbitkan dua Sprindik baru berdasarkan analisis fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus yang menjerat John Field dan kawan-kawan.
“Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan,” jelas Ahmad Taufik Husein pada Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, Sprindik kedua masih terkait kepentingan pejabat Bea Cukai namun dengan peristiwa yang berbeda. Sprindik tersebut masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka hingga kecukupan alat bukti terpenuhi. Dalam persidangan sebelumnya, terungkap dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Nama Gatot Heroe Hernanda disebut terkait kode amplop “PGH” yang diduga menerima sejumlah uang dalam rentang waktu tertentu.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. Sementara itu, Ditjen Bea Cukai menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam upaya KPK memberantas praktik korupsi di lingkungan instansi kepabeanan. Masyarakat diharapkan terus mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

