Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) setelah menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (24/09/2026) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan diduga emas. Temuan tersebut semakin memperluas lingkup penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan detail barang bukti yang disita.
“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi, Minggu (27/09/2026).
Penemuan mata uang asing menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Proses pendalaman terus dilakukan. Sebelumnya, pada Jumat, 25 September 2026, Budi telah menyampaikan bahwa KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi yang sama. Penemuan dolar AS dan dolar Singapura menambah daftar barang bukti yang berhasil diamankan. Penyidik menilai temuan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh terkait asal-usul dan tujuannya. Seluruh fakta akan diungkap secara bertahap. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan mendalami penerimaan mata uang asing di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” tambahnyanya.
Terkait penemuan perhiasan emas, Budi menjelaskan bahwa nilai sementara diduga mencapai puluhan juta rupiah. Emas tersebut diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan pihak-pihak terkait di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Dugaan ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung. Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur menjadi bagian dari upaya KPK mengusut dugaan korupsi di sektor pertanahan. Temuan uang tunai, mata uang asing, dan perhiasan semakin memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang. KPK berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Transparansi penanganan kasus menjadi prioritas. Budi Prasetyo menekankan pentingnya menelusuri aliran dana yang masuk ke lingkungan Kanwil BPN Jatim. Penerimaan dalam bentuk mata uang asing menjadi indikasi yang tidak biasa. Penyidik akan memeriksa dokumen dan keterangan sejumlah pihak terkait. Setiap detail diharapkan dapat mengungkap motif dan mekanisme dugaan korupsi.
Selain menyita barang bukti, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Proses ini berlangsung paralel dengan analisis barang sitaan. Keberadaan dolar AS, dolar Singapura, dan perhiasan emas menjadi petunjuk awal yang signifikan. Penyidikan dipastikan akan terus diperluas sesuai temuan di lapangan. Kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN menjadi perhatian publik. Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi di sektor strategis. Masyarakat menanti perkembangan penyidikan secara terbuka. KPK berjanji tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum. Nilai perhiasan emas yang diduga mencapai puluhan juta rupiah masih bersifat sementara. Penyidik akan melakukan penilaian resmi untuk memastikan nilai pastinya. Dugaan bahwa emas tersebut berasal dari pengumpulan uang pihak-pihak terkait terus didalami. Tidak ada kesimpulan yang diambil sebelum seluruh bukti lengkap. Budi Prasetyo mengulangi bahwa temuan mata uang asing akan menjadi fokus pendalaman.
“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” tegasnya.
Pertanyaan tersebut menjadi panduan bagi tim penyidik. Hasilnya diharapkan dapat mengungkap gambaran utuh kasus. Pengamanan barang bukti dilakukan secara profesional sesuai prosedur KPK. Uang dolar AS, dolar Singapura, dan perhiasan emas diamankan untuk kepentingan penyidikan. Seluruh barang sitaan akan diperiksa di laboratorium forensik jika diperlukan. Keabsahan bukti menjadi hal yang tidak ditawar. KPK terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus ini. Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim hanya salah satu tahap dari rangkaian penyidikan. Temuan-temuan baru diharapkan semakin memperjelas dugaan korupsi yang sedang diusut. Publik diminta menunggu informasi resmi dari KPK. Dengan disitanya mata uang asing dan perhiasan emas, lingkup penyidikan semakin luas. KPK tidak hanya menelusuri aliran dana dalam bentuk rupiah, tetapi juga aset lain yang diduga hasil perbuatan melawan hukum. Komitmen pemberantasan korupsi di sektor pertanahan terus ditegaskan. Tidak ada ruang bagi praktik menyimpang.