Memuat berita

Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran: Sistem Pendidikan Tiap Negara Berbeda

08 Oktober 2026
3

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti berupa ijazah atau dokumen yang setara dengan jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menyampaikan tanggapannya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/10/2026). Ia menyinggung adanya perbedaan sistem pendidikan yang berlaku di setiap negara ketika menjelaskan riwayat pendidikan Gibran.

Menurut Jokowi, sistem pendidikan di suatu negara tidak selalu sama dengan sistem pendidikan di negara lain. Karena itu, ia meminta persoalan mengenai dokumen pendidikan Gibran dilihat dengan mempertimbangkan sistem pendidikan yang ditempuhnya. Jokowi juga menyebut Gibran telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana atau S1. Menurut dia, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Gibran telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya sebelum menyelesaikan pendidikan tinggi.

Meski memberikan penjelasan mengenai latar belakang pendidikan putranya, Jokowi menegaskan tetap menghormati putusan yang telah dikeluarkan MK. Ia juga menghormati pertimbangan hukum yang menjadi dasar majelis hakim konstitusi dalam mengambil keputusan tersebut. Sikap Jokowi tersebut disampaikan setelah MK membacakan putusan terkait perkara yang mempermasalahkan dokumen pendidikan Gibran. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah yang menunjukkan Gibran memiliki pendidikan setara SMA.

Putusan tersebut kemudian menjadi perhatian karena berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran yang digunakan sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Meski demikian, Jokowi tidak memberikan penilaian lebih jauh terhadap pertimbangan hukum MK. Ia memilih menegaskan bahwa putusan lembaga peradilan tersebut harus dihormati, sembari menjelaskan bahwa perjalanan pendidikan Gibran juga perlu dilihat dari sistem pendidikan yang berlaku di negara tempat ia menempuh pendidikan.

Pernyataan Jokowi ini menambah respons dari sejumlah pihak setelah MK membacakan putusan terkait sengketa dokumen pendidikan Gibran. Sebelumnya, sejumlah pihak juga memberikan pandangan berbeda mengenai konsekuensi putusan tersebut terhadap status Gibran sebagai Wakil Presiden.

Jokowi sendiri sebelumnya juga menyatakan bahwa persoalan mengenai dokumen pendidikan Gibran perlu dibedakan dari kedudukannya sebagai Wakil Presiden. Ia menegaskan setiap pihak perlu menghormati proses serta keputusan lembaga yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi tidak menyampaikan langkah lebih lanjut yang akan ditempuh terkait putusan MK. Ia hanya menegaskan penghormatan terhadap putusan beserta pertimbangan hukum yang telah disampaikan oleh MK.

Tag

Memuat tag berita...