Memuat berita

DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Gantikan Perry Warjiyo

01 September 2026
20

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatannya pada akhir Juli 2026. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (1/9/2026). Keputusan itu diambil setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pimpinan Bank Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI di hadapan rapat paripurna. Dalam laporan tersebut, Komisi XI menyatakan Destry Damayanti terpilih sebagai calon Gubernur Bank Indonesia untuk periode lima tahun mendatang.

"Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih," kata Misbakhun.

Setelah laporan Komisi XI dibacakan, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Anggota DPR yang hadir menyetujui keputusan tersebut. Dengan persetujuan tersebut, Destry resmi mendapatkan persetujuan DPR untuk menduduki posisi Gubernur BI periode 2026–2031. Selanjutnya, proses pengangkatan akan mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Selain Destry Damayanti, DPR juga menyetujui dua nama lain untuk mengisi posisi penting di Bank Indonesia. Aida S. Budiman disetujui sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026–2031. Sementara Solikin M. Juhro disetujui sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama. Ketiga nama tersebut merupakan hasil proses seleksi dan uji kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR RI sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Misbakhun berharap terpilihnya jajaran baru tersebut dapat memperkuat kinerja Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

"Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah," kata Misbakhun.

Destry Damayanti akan menempati posisi Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengakhiri masa jabatannya. Perry diketahui mundur dari posisi tersebut pada akhir Juli 2026. Pergantian pucuk pimpinan BI menjadi perhatian penting karena bank sentral memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem keuangan, serta turut mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Destry akan memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026–2031 bersama jajaran Deputi Gubernur yang telah ditetapkan. Ke depan, kepemimpinan baru BI diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan bank sentral sekaligus menghadapi berbagai tantangan perekonomian, baik dari dalam maupun luar negeri.

Tag

Memuat tag berita...