Memuat berita

Bongkar Lab Gelap di Semarang, Polisi Sita 308 Ribu Butir Tablet Karisoprodol dan 10 Ton Bahan Baku

13 Juli 2026
4

Jakarta — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar laboratorium gelap produksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Semarang, Jawa Tengah. Penggerebekan ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar dalam pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Indonesia tahun ini.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti yang sangat besar: 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar, 10 ton bahan baku (terdiri dari 250 kilogram bahan baku utama dan 1.650 kilogram bahan baku pendukung), serta sejumlah mesin produksi modern yang diduga telah beroperasi sejak awal 2026.

Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan seorang tersangka di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti sekitar 120 ribu butir tablet karisoprodol. Hasil pengembangan penyelidikan kemudian mengarahkan tim penyidik ke lokasi laboratorium gelap di Semarang.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Karisoprodol merupakan obat penenang otot yang tergolong narkotika Golongan I. Peredarannya sangat dibatasi karena berpotensi menimbulkan kecanduan, overdosis, dan berbagai dampak kesehatan serius jika disalahgunakan.

Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memutus rantai pasok narkotika sintetis yang semakin canggih dan masif. Laboratorium gelap seperti ini biasanya memasok ribuan hingga ratusan ribu butir obat terlarang ke berbagai wilayah di Indonesia. Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Jawa Tengah masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk distributor dan target pasar dari tablet karisoprodol tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tag

Memuat tag berita...