Semarang – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Semarang menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Sebanyak 15 Petugas Pendata Lapangan (PPL) memutuskan mengundurkan diri dari tugasnya meski sebelumnya telah diterjunkan untuk melakukan pendataan terhadap pelaku usaha di wilayah tersebut. Jumlah tersebut merupakan bagian kecil dari total 1.065 petugas yang bertugas melakukan pendataan di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang menyebut keputusan mundur tersebut murni berasal dari keinginan pribadi masing-masing petugas.
Kepala BPS Kabupaten Semarang, Nur Ihklas, menjelaskan alasan pengunduran diri para petugas cukup beragam. Sebagian petugas mengalami tekanan psikologis akibat tantangan saat bertemu langsung dengan responden di lapangan. "Ada yang merasa terbebani secara psikis karena menghadapi penolakan dari warga atau responden, ada yang merasa tidak mampu mengejar target, mengalami sakit, hingga ada yang sudah diterima bekerja di tempat lain maupun melanjutkan pendidikan," ujar Nur Ihklas.
Menjadi Petugas Pendata Lapangan dalam Sensus Ekonomi bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap petugas memiliki tanggung jawab untuk mendata rata-rata sekitar 500 responden selama masa kontrak yang berlangsung sekitar 2,5 bulan, mulai 15 Juni hingga akhir Agustus 2026.
Dalam proses pendataan, petugas tidak hanya harus mendatangi lokasi usaha, tetapi juga melakukan komunikasi dengan pemilik usaha atau responden agar data yang diperoleh akurat. Namun, di lapangan terdapat sejumlah kendala, mulai dari responden yang sulit ditemui, pelaku usaha yang menolak memberikan informasi, hingga tantangan geografis di beberapa wilayah. Kondisi tersebut membuat sebagian petugas merasa kesulitan memenuhi target pendataan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya belasan petugas yang mengundurkan diri, BPS Kabupaten Semarang harus melakukan langkah cepat agar proses pendataan tetap berjalan sesuai jadwal. Nur Ihklas mengatakan pihaknya melakukan perekrutan petugas pengganti serta memberikan pelatihan dan pendampingan ulang sebelum mereka turun ke lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan petugas baru memahami prosedur pendataan dan mampu menjaga kualitas data yang dikumpulkan.
"Petugas pengganti tetap harus diberikan pemahaman dan pelatihan agar standar pendataan tetap sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Meski terdapat kendala dalam pelaksanaan, BPS Kabupaten Semarang memastikan proses Sensus Ekonomi 2026 masih berjalan sesuai target. Hingga saat ini, progres pendataan telah mencapai sekitar 57 persen. BPS optimistis seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu hingga batas akhir pelaksanaan. Apabila ditemukan wilayah yang mengalami hambatan, BPS akan melakukan intervensi dengan menerjunkan tim khusus untuk membantu percepatan pendataan. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan apabila diperlukan.
Di tengah proses pendataan yang masih berlangsung, BPS Kabupaten Semarang juga memastikan hak para petugas tetap diperhatikan. Nur Ihklas menyampaikan bahwa berkas pencairan honor termin pertama sebesar 40 persen telah selesai diproses dan dijadwalkan segera dicairkan pada pekan ini. Pihak BPS berharap pencairan honor tersebut dapat memberikan kepastian bagi para petugas yang masih menjalankan tugas di lapangan. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu agenda penting untuk memperoleh gambaran kondisi perekonomian daerah, termasuk jumlah, karakteristik, dan perkembangan berbagai sektor usaha. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di masa mendatang.

