Memuat berita

Bareskrim Bongkar Modus Rekrutmen WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Bonus hingga Rp620 Juta

03 November 2026
3

Bareskrim Polri mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan ke Rusia dan dijadikan tentara bayaran. Para calon korban dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan besar, bonus bergabung, hingga fasilitas keberangkatan gratis. Di balik tawaran tersebut, perekrut diduga memperoleh keuntungan dari setiap orang yang berhasil diberangkatkan, termasuk melalui transaksi menggunakan aset kripto.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, menjelaskan bahwa dalam perkara yang ditangani pihaknya, tersangka berinisial MI memiliki peran penting dalam proses perekrutan.

MI diduga bertugas menyebarkan informasi lowongan pekerjaan, mencari dan merekrut calon korban, hingga mengarahkan serta mengurus proses keberangkatan mereka ke Rusia. Dari setiap calon korban yang berhasil diberangkatkan, tersangka disebut mendapatkan imbalan sebesar 1.000 rubel yang dikirim melalui dompet aset kripto.

“Di mana tersangka MI berperan sebagai pelaku penanggung jawab memberikan informasi lowongan kerja, rekrut hingga mengarahkan dan memproses keberangkatan daripada korban yang memperoleh keuntungan sebesar 1.000 rubel yang diterima melalui dompet aset kripto,” kata Yolanda dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Menurut Yolanda, penyidik sejauh ini telah mendata lima orang yang menjadi korban dalam perkara tersebut. Namun, jumlah itu belum bersifat final karena kepolisian masih menerima laporan dari korban lain yang mengaku direkrut oleh orang yang sama.

“Dan di sini korban lima orang yang sudah terdata, namun korban ini masih bertambah karena kami mendapatkan laporan korban-korban lainnya dengan perekrut orang yang sama,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan tawaran keuntungan finansial untuk menarik minat calon korban. Mereka dijanjikan bonus bergabung sebesar 2.600 rubel, yang menurut keterangan Yolanda disebut setara dengan sekitar Rp620 juta. Selain bonus tersebut, calon korban juga dijanjikan gaji bulanan serta biaya keberangkatan menuju Rusia tanpa dipungut biaya.

Tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar dan fasilitas keberangkatan gratis itu menjadi bagian dari pola perekrutan yang kini didalami penyidik. Besarnya nilai bonus yang dijanjikan diduga menjadi daya tarik bagi calon korban untuk menerima tawaran tanpa mengetahui secara utuh risiko pekerjaan yang akan dijalani.

Yolanda mengungkapkan, proses perekrutan disebut berlangsung dengan persyaratan administrasi yang relatif sederhana. Calon korban hanya diminta menyerahkan foto paspor dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk diproses keberangkatannya ke Rusia.

Hal lain yang menjadi perhatian penyidik adalah tidak adanya pelatihan sebelum para calon korban diberangkatkan dari Indonesia. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Yolanda, pelatihan baru diberikan setelah mereka tiba di Rusia.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian serius karena para calon korban berangkat tanpa terlebih dahulu mendapatkan pelatihan di Indonesia. Mereka juga berpotensi menghadapi situasi berbahaya apabila pekerjaan yang ditawarkan ternyata berkaitan dengan aktivitas militer atau penugasan di wilayah konflik.

Penggunaan aset kripto dalam pembayaran kepada perekrut turut menjadi salah satu aspek yang didalami dalam perkara ini. Sistem pembayaran tersebut diduga digunakan untuk menyalurkan imbalan berdasarkan jumlah orang yang berhasil diberangkatkan.

Bareskrim kini masih mendalami jaringan perekrutan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan dan keterlibatan pihak lain. Masyarakat yang pernah menerima tawaran serupa atau merasa menjadi korban diimbau untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat mencegah semakin banyak WNI terjebak dalam tawaran pekerjaan yang berujung pada risiko keterlibatan dalam konflik bersenjata di luar negeri.

Tag

Memuat tag berita...